Polresta Barelang Usut Kasus Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II Pakai SCI

Polisi terus melakukan penyelidikan di PT ASL atas terbakarnya Kapal Tanker MT Federal II

TERDEPAN.CO.ID,BATAM-  Kepolisian Resor Kota Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dalam penyelidikan penyebab kebakaran Kapal Tanker MT Federal II yang menewaskan 11 pekerja dan 20 luka-luka.

Kapolresta barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin di Batam, pada Abtu (18/10/25) mengatakan, Penyelidikan ini dilakukan dalam bentuk SCI oleh ahli forensic.

Bacaan Lainnya

“tim Puslabfor Polri sudah melakukan olah tempat kejadan perkara sejak Jumat (17/10/25), dilanjutkan kembali hari ini. Penyelidikan ini dilakukan dalam bentuk SCI oleh ahli forensic,”kata Kapolresta barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin di Batam, Sabtu.

Ia mengatkan, SCI adalah metode baru yang digunakan penyidik dalam melakukan penyelidikan dan atau penyidikan sebuah tindak pidana dengan pendekatan ilmiah dan teknologi untuk mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui tindak pidana itu terjadi yang mengakibatkan korban dan siapa pelakukanya.

Lanjutnya, Tim Puslabfor Polri hari ini turun kembali ke lokasi kejadian bersama tim penyidik dari Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri dengan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi, penyidik juga mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi yang ada di lokasi.

“Hingga Jumat (17/10/25) kemarin sudah 13 saksi yang dilakukan pemeriksaan,”ujarnya.

Para saksi iagemen PT ASL Marine Shipyardselaku galangan, serta pihak dari managemen kontraktor (Menkon) , subkontraktor (Subkon) hingga petugas di bidang keselamatan atau Healthy, Safety and environment (HSE).

“Saksi-saksi dan menkon dalam artian PT ASL Marine Shipyard dari beberapa subkontraktor yang melaksanakan pekerjaan di MT Federal II,”teranganya.

Menurut Zaenal, proses penyelidikan masih berjalan, penyidik terus mempelajari keterangan dari para saksi, tidak menutup kemungkinan, jumlah terus bertambah.

“Nant dilihat, pemeriksaaan tidak sampai Menkon, Subkon dan HSE saja. Biarkan penyidik untuk mempelajari, meneliti keterangan-keterangan saksi. Kami tidak hanya meminta keterangan secara verbal tapi juga mempelajari dokumen-dokumen yang ada,”ujar Zaenal.(*)

Editor : IKA
#PTASLMarineShipyard
#PolrestaBarelan

 

TERDEPAN TV

Pos terkait