Warga Alor Tuntut PT Yin Baa Steel Penuhi Hak Alm Abdul Rahman yang Tewas saat Bekerja

Suasana Demo yang memanas di PT Yin Baa Steel tuntut hak karyawan yang meninggal

TERDEPAN.CO.ID,BATAM-  Ratusan warga Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggal di Batam melakukan aksi solidaritas menuntut PT Yin Baa Steel untuk memberikan dan memenuhi hak-hak yang seharusnya di terima oleh keluarga almarhum Abdul Rahman yang meninggal saat bekerja sebagai Security perusahaan besi baja di kawasan Industri Sempurna Wahyu Metalindo yang ada di Tanjung Uncang Batam Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2026) pagi

Aksi demo ini buntut dari ketidakjelasan pihak perusahaan yang tidak memberikan hak-hak yang sudah semestinya diterima oleh keluarga almarhum Abdul Rahman yang meninggal di saat bertugas menjaga pabrik.

Bacaan Lainnya

Ratusan warga alor melakukan demo sempat memanas dengan menyerukan agar perusahaan segera memberikan hak-hak almarhum. Namun karena belum ada tanggapan yang sesuai para pendemo sempat memanas mendobrak pintu gerbang dan menyerukan suaranya agar pihak perusahaan tidak tutup mata dan segera membayarkannya.

Pihak Kepolisian Polsek Batu Aji di bantu Polresta Barelang saat melakukan pengamanan di Pt Yin Baa Steel

Diketahui dari saksi korban menyampaikan, almarhum ditemukan meninggal dunia pada tanggal 7 Februari 2026 yang lalu dengan kondisi terlentang di pinggir jalan tepat di pintu masuk dengan luka di kepala.

“Aklmarhum meninggal dalam kondisi kepala terluka dan terlentang di pinggir jalan di depan pintu masuk,”terang Edward Kamalang Ketua paguyuban masyarakat Alor yang ada di Batam.

Menurut Eduard Kamaleng keluarga korban juga melakukan otopsi dan penjemputan jenasah dengan memakai uang pribadi untuk di bawa ke Rumah Sakit Embung Fatimah tanpa menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Almarhum tidak di daftarkan BPJS saat di rekrut perusaaan padahal syarat untuk merekrut karyawan seharusnya ya didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan Dinas Tenagakerja. Apalagi Almarhum di gaji tidak sesuai UMK Batam dengan durasi 12 jam bukan 8 jam,”lanjut Eduard (Edo).

Berdasarkan keterangan Kapolsek Batu Aji AKP Bayu R menegaskan dan membenarkan bahwa almarhum Abdul Rahman seusai di laporkan meninggal dunia sempat di lakukan visum (Otopsi) di Rumah Sakit Embung Fatimah.

“Usai dilaporkan meninggal dunia almarhum di untuk di lakukan Visum,”terangnya.

Ia berharap mediasi antara masyarakat alor dan keluarga almarhum dengan pihak perusahaan cepat bisa menemukan titik temu agar masalahnya bisa cepat selesai.

“Semoga cepat ada solusinya,”lanjutnya.

Diketahui pihak perusahaan sempat memediasi para pendemo di ruangan perusahaan yang disaksikan oleh pihak pengamanan Kepolisian Polsek Batu Aji dan Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kery Direksi Wakil Perusahaan PT Yin Baa Steel didampingi kuasa hukumnya.

Hasil mediasi pihak perusahaan tidak bisa memenuhi semua tuntutan para pendemo dan meminta waktu dua hari kedepan untuk memutuskan keputusan berikutnya yang disanggupi oleh para pendemo. Dan selanjutnya pendemo membubarkan diri dengan suasana aman terkendali.

Dalam wawancara ketua aksi demo Rahman Ismail menyerukan pihak perusahaan agar segera memenuhi hak-hak almarhum dan apabila tidak memenuhi titik temu dalam dua hari seperti yang sudah disampaikan maka demo yang lebih besar akan dikerahkan dengan melibatkan masa yang lebih besar lagi.

“Saya  menghimbau agar pihak perusahaan segera menyelesaikan hak-hak almarhum dan polisi Polresta barelang berupaya menyelesaikan masalah ini. Apabila ini tidak selesai maka kami akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi untuk demo jilit berikutnya, “seru Rahman.

Pantauan di lapangan aksi demo diakhiri dengan kondusif dan warga alor membubarkan diri.

RED
#PTYinBaaSteel
#PolrestaBarelang
#PolsekBatuAji
#Demo

TERDEPAN TV

Pos terkait