Kunjungan ke Karimun, Presiden FSPMI Suparno, SH Ajak Buruh Dorong Terwujudnya UU Ketenagakerjaan Baru

TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN – Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno, SH, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi gerakan buruh di daerah, Kamis. 22 April 2026. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam merespons dinamika ketenagakerjaan yang tengah berkembang di tingkat nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Suparno didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Kepulauan Riau. Kehadiran pimpinan wilayah ini mempertegas komitmen organisasi dalam membangun sinergi yang kuat antara pusat dan daerah.

Bacaan Lainnya

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri (PC SPAI FSPMI) Kabupaten Karimun. Selain itu, turut hadir Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Karimun yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Saipem Indonesia Karimun Yard bersama sejumlah anggotanya.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat solidaritas. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya diskusi yang membahas berbagai isu strategis terkait ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Suparno menegaskan pentingnya persatuan di dalam tubuh FSPMI. Ia mengajak seluruh elemen organisasi untuk bersatu dan memperkuat barisan dalam menghadapi tantangan yang ada.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa perjuangan buruh saat ini harus difokuskan pada mendorong terwujudnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Hal ini sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi terkait regulasi omnibus law.

Menurut Suparno, momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei mendatang harus dimanfaatkan sebagai ajang perjuangan bersama. Ia mengajak seluruh anggota FSPMI untuk menjadikan momen tersebut sebagai titik konsolidasi nasional.

Ia juga mengingatkan bahwa waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi untuk membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru hanya dua tahun. Kini, waktu yang tersisa tinggal sekitar lima bulan lagi.

Kondisi tersebut, kata dia, menuntut gerakan buruh untuk bergerak cepat dan terorganisir. Dorongan terhadap pemerintah dan pemangku kebijakan harus dilakukan secara masif agar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru segera disahkan.

Suparno menegaskan pentingnya keterlibatan aktif buruh dalam proses penyusunan regulasi. Ia tidak ingin pengalaman sebelumnya kembali terulang, di mana Undang-Undang omnibus law disahkan tanpa partisipasi maksimal dari kalangan pekerja.

“Jangan sampai kejadian serupa terulang, di mana kebijakan dibuat tanpa melibatkan buruh dan justru merugikan pekerja di seluruh Indonesia,” tegas Suparno, SH di hadapan peserta.

Dalam sesi diskusi, para pengurus dan anggota yang hadir turut menyampaikan berbagai pandangan serta kondisi riil yang dihadapi pekerja di lapangan. Hal ini menjadi bahan penting dalam merumuskan langkah strategis ke depan.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat soliditas gerakan buruh di Kabupaten Karimun sekaligus menjadi bagian dari perjuangan nasional dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.(Fajar)

TERDEPAN TV

Pos terkait