Warga Resah, Terkendala Aturan Perwako Ketua RT BDB Bermasalah tidak Bisa di Non Aktifkan

Perumahan Buana Duta Bandara

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Warga dan masyarakat yang ada di Buana Duta Bandara (BDB) Batu Besar resah dan mempertanyakan kebijakan yang berlaku di tengah masyarakat terkait Ketua RT bermasalah yang tidak bisa dilakukan evaluasi maupun di non aktifkan, Kamis (11/06/26).

Hal ini memicu spekulasi yang kurang sehat di tengah masyarakat yang meminta pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan konflik dan permasalahan yang sudah berlarut-larut tanpa ada kepastian dan solusi dari Lurah Batu Besar sebagai institusi yang langsung membawai dan bertanggungjawab terhadap RT/RW.

Bacaan Lainnya

Diketahui sebelumnya warga telah mengadukan kesalahan yang dilakukan Ketua RT Buana Duta Bandara yang dianggap melanggar aturan dan etika sebagai Ketua RT kepada Lurah Batu Besar, Fikrie yang seharusnya mengayomi masyarakat, namun sebaliknya justru membuat keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Namun aduan serta pernyataan “Mosi Tidak Percaya” yang di tandatangani warga hampir 95 persen untuk menonaktifkan Ketua RT Buana Duta Bandara, Bowo, justru diabaikan oleh pihak Lurah Batu Besar, Fikrie dengan menyampaikan bahwa untuk saat ini Ketua RT bermasalah belum bisa di evaluasi karena terkendala oleh aturan Perwako 2021 dan harus menunggu aturan tersebut di rubah.

“Untuk saat ini belum bisa di non aktifkan harus menunggu Perwakonya nanti di rubah, saat ini masih mengacu Perwako 2021”jelas Lurah Fikrie dalam tulisan pesan Whatshab ke redaksi.

Aduan masyarakat yang sudah berjalan kurang lebih 5-6 bulan ini kini seolah menggantung tanpa kepastian dan solusi dari Lurah Batu Besar Fikrie yang menjadi perhatian dan pertanyaan serius warga terkait akan tindakan Lurah Batu Besar Kecamatan Nongsa  yang seolah  tutup mata dan tanpa mengindahkan permasalahan yang telah terjadi di tengah masyarakatnya yang membutuhkan pengayoman dan keadilan.

“Gimana ya Lurah ini orang Ketua RT membuat kesalahan fatal kok dibiarin tanpa solusi, gimana kedepannya pasti akan timbul ketidak kepercayaan masyarakat terhadap Ketua RT dan lembaga pemerintah. Harusnya ya diberi solusi jangan seolah orang berbuat kesalahan tanpa adanya sangsi . Kan sama aja memberi contoh yang tidak bagus, “tutur beberapa warga mengeluh kepada TERDEPAN.

Warga BDB juga berharap Pemko Batam bisa hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi yang terbaik ditengah keresahan yang terjadi.

“Baguslah kalau dari instansi Pemko Batam sendiri yang turun ke tengah masyarakat untuk memberi solusi,”ujar salah satu warga.

Sedangkan Pemko Batam melalui Kepala Dinas Kominfo Kota Batam dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa setiap permasalahan yang ada di masyarakat harusnya ada solusi penyelesaiannya khususnya Lurah.

“Bilang sama Lurah Fikrie kalau sudah lapor ke Pemko agar dia berkirim surat ke Camat atau Pemko Batam jika tidak bisa menyelsaikan permasalahan di lingkungan RT,”terang Rudi Panjaitan pada Selasa (09/06/26).

Ia juga menambahkan, Lurah bisa berkirim surat ke pimpinannya untuk mendapatkan jalan keluar apabila ada kendala yang terjadi .

“Harusnya kalau dia tak bisa bikin solusinya ya! bersurat ke pimpinannya  bahwa dia tidak bisa memecahkan solusinya  gara- gara Perwako ini.  karena harusnya seperti itu, “jelas Rudi Panjaitan menegaskan.

Di masyarakat Buana Duta Bandara sendiri,  saat ini masalah tersebut masih menjadi perbincangan hangat akan tindakan Lurah yang terkesan cuek dan tutup mata serta terjadi adanya pembiaran. Sedangkan Ketua RT Bowo yang tadinya berjanji dan bersedia mundur dari jabatan justru berbalik arah menghianati janjinya ke masyarkat dengan alasan masih ingin menjabat menjadi Ketua RT bahkan beberapa kali sudah melakukan tindakan kebijakan secara suka suka tanpa melibatkan masyarakat dengan memasukan tiang Provider tanpa persetujuan masyarakat yang ikut di rugikan karena lahannya di gali dan di tancap tiang dan kabel yang semrawut.

Red
#LurahBatuBesar
#PemkoBatam
#PerwakoBatam

 

 

 

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait