TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN – Ratusan warga Perumahan Bukit Telaga Nirwana, RT 02 RW 05, Kelurahan Sungai Lakam Timur, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan oleh CV Reski Banyu Anugerah mulai Juli 2026, Kamis (18/06/26).
Penolakan tersebut muncul setelah warga menerima surat pemberitahuan yang menyebutkan adanya kenaikan tarif air bersih dari Rp10.000 per meter kubik menjadi Rp12.000 per meter kubik. Tarif baru itu akan mulai berlaku pada Juli 2026 dengan penagihan dilakukan pada Agustus mendatang.
Salah seorang perwakilan warga berinisial GN mengatakan bahwa mayoritas penghuni perumahan merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan tarif tidak sejalan dengan harapan warga yang selama ini masih mempertanyakan besarnya tagihan air setiap bulan.
“Hasil pertemuan warga yang membahas surat pemberitahuan dari CV Reski Banyu Anugerah, seluruh warga sepakat menolak keras kenaikan tarif air bersih tersebut,” tegas GN kepada media ini.
Ia menjelaskan, dengan tarif Rp10.000 per meter kubik yang berlaku saat ini saja, banyak warga sudah merasa terbebani. Bahkan sejumlah pelanggan mengaku harus membayar tagihan berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap bulannya.
“Dengan tarif Rp10.000 per kubik saja warga merasa belum puas. Saat melakukan pembayaran, tagihan bisa mencapai Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per bulan, bahkan ada juga yang mencapai Rp900 ribu,” ungkapnya.
Menurut GN, kondisi tersebut membuat warga semakin keberatan ketika menerima informasi mengenai rencana kenaikan tarif sebesar Rp2.000 per meter kubik. Kebijakan itu dinilai akan menambah beban ekonomi masyarakat yang selama ini sudah cukup tinggi.
“Tarif Rp10.000 per kubik saja sudah kami anggap mahal. Karena itu seluruh warga sangat resah ketika menerima pemberitahuan adanya kenaikan menjadi Rp12.000 per kubik,” ujarnya.
Sebagai bentuk sikap bersama, warga berencana menyampaikan surat penolakan resmi kepada pihak pengembang PT Sinar Suman Supriyanto. Langkah tersebut dilakukan agar aspirasi masyarakat dapat didengar dan dipertimbangkan sebelum kebijakan diberlakukan.
“Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan surat penolakan secara resmi kepada pihak developer. Kami berharap rencana kenaikan tarif ini dapat dibatalkan dan dikaji kembali bersama warga,” kata GN.
Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai keluhan mengenai tagihan dan pelayanan air bersih sebenarnya telah beberapa kali disampaikan kepada petugas pencatat meter. Namun hingga kini warga merasa belum mendapatkan penjelasan yang benar-benar memuaskan.
Warga berharap pihak pengembang dan pengelola dapat mengedepankan musyawarah serta keterbukaan dalam menentukan tarif air bersih. Selain meminta pembatalan kenaikan tarif, warga juga berharap harga air dapat disesuaikan dengan tarif yang lebih wajar dan mendekati tarif PDAM pada umumnya. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari manajemen CV Reski Banyu Anugerah terkait rencana kebijakan tersebut.(Fjr)







