Ketua PDBI Muhammad Yunus S.pi Meradang Tandatangannya tidak Diakui Tim Verifikator akan di Gugat Perdata

Muhammad Yunus, S.Pi Ketua PDBI Kota Batam

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Muhammad Yunus, S.Pi  meradang usai mengetahui tandatangannya sebagai Ketua Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kota Batam tidak diakui oleh Tim verifikator Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Batam yang bertugas memeriksa keabsahan dokumen.

Muhammad Yunus yang juga sebagai Anggota DPRD Kota Batam dan dikenal aktif mendukung perkembangan seni marching arts berskala lokal hingga internasional di wilayah Batam.

Bacaan Lainnya

Yunus dalam penegasannya mengakui akan membawa hal ini ke Jalur hukum Perdata agar keabsahan sertifikat anak berprestasi yang telah mengharumkan Batam di kancah nasional maupun internasional diakui agar anak anak tidak dipersulit masuk sekolah yang hendak di tuju.

“Langkah kita sampai kepada pengadilan gugatan  Perdata agar di akui sertifikatnya,”seru Yunus.

Ia juga menyampaikan, tidak diakuinya sertifikat anak berprestasi dibidang Drumb Band/Marching Band berawal dari aduan anak didik di SMP Negeri 43 yang menyampaikan bahwa sudah berulangkali dirinya mendapat notif dari Tim Verifikator adanya penolakan berkas legalisir ijasah sertifikat anak berprestasi yang di tandatangani oleh Ketua PDBI Muhammad Yunus S.pi dan meminta untuk mengganti yang ada ditandatangi oleh tiga instansi yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dispora dan Kemenag.

“Mereka datang kemari mengadu ke DPRD karena mereka anggota Marchingband yang berprestasi  waktu lomba di Jakarta dan lomba Drumb Band Internasional. Dan kemudian mereka mau masuk SMA   sertifikatnya tidak di akui  disuruh legalisir kok  disuruh legalisirnya ke Dinas Kebudayaan  sementara  selama ini induk Cabang olahraga sudah menandatangani legalisir itu  makanya saya sebagai Ketua PPDB saya tandatangani legalisir itu, “tuturnya sambil menunjukan sederet tandatangan pejabat terkait yang dibubuhkan dalam legalisir tersebut.

Anak siswa Berprestasi menadukan ke DPRD Komisi IV

Yunus juga menegaskan dalam perlombaan tersebut biaya akomodasi pemberangkatan hingga pesawat dibiayai oleh anggaran APBD Kota Batam dan kegiatan perlombaan tersebut juga menggunakan biaya anggaran APBD DKI yang di tandatangani oleh Wakil Gubernur Rano Karno.

Tak hanya itu, Yunus juga menyoroti cara pandang dan pola pikir antara Tim Verifikator yang dinilai tidak sama dalam menentukan kebijakannya dalam penerimaan pendaftaran murid baru yang akan masuk ke SMA/SMK melalui jalur siswa berprestasi.

“Yang kita tau di 5 sekolah baru 1 dan dihari ke 2 baru ada 9 yang di terima. Dugaan alasannya tidak memiliki pola yang sama di Tim  Verifikator. Langkah kita sampai kepada pengadilan gugatan  perdata agar di akui sertifikatnya,”lanjutnya lagi.

Yunus juga menambahkan, tandatangannya sebagai Ketua PDBI merupakan induk cabang olahraga drumband/Marching Band yang secara resmi diakui di kota Batam. Sementara KONI adalah induk semua cabang olahraga prestasi termasuk Marching Band.

“Dan Saya keberatan sebagai Ketua PDBI. Kenapa legalisir yang saya tanda tangani tidak di akui padahal ada tandatangan saya di situ sebagai cabang olahraga drumband/Marching Band dibawah KONI induk semua cabang olahraga prestasi sementara didalam juknis SPMB ada tertulis Asosiasi bidang Sains/Seni/olah raga. Asosiasi pengertiannya identik dgn Persatuan. Apa kata asosiasi itu tidak dipahami maknanya,”jelas Yunus menegaskan.

Anak-anak ikut dalam 5 mata lomba, Dua juara satu Drumline Battle dan Musik konser dan juara 3 di cabang lomba Marching Show, colour guard kontes dan street Parade. Udah capek capek mereka ini berlomba kenapa sertifikatnya tidak di ketahui,”jelasnya.

Dalam penegasannya, Yunus meminta agar Tim Verifikator mengevaluasi kembali keputusan dan kebijakan yang diambil agar tidak mematahkan semangat anak didiknya dalam melanjutkan pendidikan berprestasi mengharumkan kota Batam di kancah Nasional maupun Internasional.

“Tahun  yang lalu menggunakan sertifikat yang sama. Sertifikat tahun 2023 malah dan pada tahun lalu di 2025 mereka menggunakan sertifikat tahun 2023  dan di tahun 2024 di SMA mereka masuk semuanya. Tahun lalu di terima sekitar 50 an  siswa dan mendaftar di SMA di terima semua,”tutupnya.

Para siswa yang datang ke Gedung DPRD Batam didampingi gurunya juga menunjukan beberapa bukti formulir yang statusnya di tolak.

Status di tolak (Butuh Perbaikan)

“Pada jam: 08:48 19 Juni 2026

Keterangan: Mohon lakukan perbaikan semua unggahan sertifikat, karena belum sesuai dengan juknis yang berlaku

  1. Pastikan sertifikat telah di legalisir oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Setempat
  2. Setelah melakukan legalisir dimohon untuk menggunggah ulang semua fotocopy legalisir + sertifikat asli secara bersamaan dalam 1 pdf.

Sedangkan siswa yang lainnya juga menunjukan penolakan dari tim admin SPMB

“Assalamualikum kak agus, Nadirah tadi di telepon admin SPMB nya kak. Data sertifikat Nadhirah salah dan di tolak lagi pendaftarannya ini kak. Kata admin SPMB itu sertifikat yang di legalisir harus di legalisir oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kaka, kalau PDBI itu tidak bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut kak, jadi agar sertifikat tersebut termasuk valid harus di legalisir ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut, itu yang Nadhirah dapat infonya dari admin SPMB menelepon Nadhirah tadi kak, “tulis siswa murid berprestasi.

Hingga kini para siswa murid berprestasi masih menunggu harapan agar sertifikat yang diperolehnya dengan susah payah tersebut bisa segera terselesaikan dan tidak menjadi kendala para siswa dalam mengejar pendidikan di bangku sekolah.

Diketahu PPDB Pendaftaran Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) Kota Batam tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP Negeri berlangsung pada Juni 2026. Jadwal pendaftarannya dibagi menjadi dua tahap utama: Jalur Afirmasi & Prestasi (8–13 Juni) serta Jalur Domisili & Mutasi (17–23 Juni).

Hingga kini Tim TERDEPAN belum bisa menghubungi instansi Dinas terkait.

RED
#PDBI
#SPMB
#ppdb
#DinasPendidikandanKebudayaan
#Dispar
#Dispora
#KONI
#PemprovDKI
#PemkoBatam
#DPRDBatam

TERDEPAN TV

Pos terkait