TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Ketua RT 004/002 Hartanto Wibowo di duga panik dan ketakutan saat mendapatkan undangan yang dikirim Kelurahan Batu Besar akan turun ke pemukiman komplek warga Buana Duta Bandara Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa- Batam Kepulauan Riau, Senin (29/06/26)
Hal ini nampak terlihat ketika salah satu warga mengirim undangan ke groub WhatShap RT yang langsung di hapus olehnya sebagai admin yang membawai 287 orang anggota.
Padahal dalam surat tersebut hanya tertera perihal undangan silaturahmi yang akan dihadiri oleh pihak Kecamatan Nongsa, Kelurahan Batu Besar , LPM Satpol PP dan Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas.
Dihapusnya surat undangan dari Kelurahan berstempel resmi dan ditandatangi oleh Lurah Batu Besar, Fikri Ainullah oleh Ketua RT Bowo dengan alasan masih dibicarakan terkait waktu yang tepat.
“Sedang dibicarakan waktunya terlebih dahulu, yaahh Bu,”tulis Bowo menanggapi pertanyaan warga yang merasa aneh dengan tindakan Ketua RT Bowo yang seolah tidak menghargaai undangan resmi dari Kelurahan.
Yaa Bu maaf biar kami diskusikan dengan perangkat mengenai perihal ini. Mohon hormati keberadaan Seketaris saya, biar beliau nanti yang menshare bila sudah sepakat waktunya dengan pihak terkait, “tulisnya kembali menimpali warga tanpa mengindahkan surat Undangan dari Kelurahan yang resmi sebagai pucuk pimpinannya.
Usai dihapusnya undangan digital dari Kelurahan, Masyarakat BDB yang ada di group RT yang jumlahanya hampir 300 orang ini menjadi bisik-bisik dan adanya tuduhan yang tak sedap dan miring yang diduga ada kemungkinan panik dan tidak menginginkan warganya membaca undangan tersebut.
“Masak iya ada undangan dari Kelurahan berstempel resmi yang jelas waktu dan tanggal di cantumkan di batalkan sepihak oleh RT. Aneh sekali ada apa? Macam ketakutan aja dia. Ya kalau Lurah atau Camat turun ya biarin aja. Lagian suratnya bunyinya juga silaturahmi,”ketus warga dengan nada gemas dengan tindakan Ketua RT yang tidak bertanggungjawab.
BACA JUGA :
https://www.terdepan.co.id/2026/06/29/beredar-surat-ancam-cabut-sk-benarkah-lurah-batu-besar-berani-memecat-ketua-rt-yang-diduga-korup-uang-sampah/

Diketahui sebelumnya Ketua 004 RW 022 Hartanto Wibowo sebelumnya dilaporkan warganya karena mosi tidak percaya dan adanya dugaan penyelewengan angggaran uang sampah dan mendapatkan surat peringatan serta ancaman dari Lurah agar mengumpulkan warga dan memberikan klarifikasinya atas aduan tersebut dengan batas waktu 2 hari yakni mulai dari tanggal 23 -25 juni dan apabila batas waktu tersebut tidak di lakukan maka akan di cabut SK sebagai Ketua RT.
Namun hingga batas waktu yang di berikan di tanggal 29 Juni 2026, Ketua RT Bowo sama sekali tidak mengindahkan hingga timbul surat undangan dari pihak Kecamatan dan Kelurahan, Tim bentukan Camat Eva Marhaini, S.Pd, M.Si. ke komplek warga Buana Duta Bandara untuk mendengar dan bertatap muka secara langsung.
Seketaris Lurah Batu Besar, Sunaryoto ketika di konfirmasi melalui pesan WA pribadi hingga berita ini diunggah terkait pernyataan Ketua RT di groub belum menanggapi, hanya centrang dua.
Di lain sisi Surat Undangan yang di kirim dari Kelurahan Batu Besar justru tidak mempertegas tujuan kedatangannya ke komplek Perumahan Buana Duta Bandara seperti surat yang pernah ditujukan langsung ke Ketua RT sebelumnya yakni sebagai tindak lanjut aduan warga Buana Duta Bandara untuk menonaktifkan Ketua RT 002 RW 004 namun dalam surat hanya tertulis undangan silaturahmi dengan menyebut siapa saja yang akan hadir.
RED #PemkoBatam #PerwakoRT/RW2020 #CamatNongsa #KelurahanBatuBesar #BuanaDutaBandara







