DPRD Karimun Soroti Kinerja APBD 2025, Bupati Janji Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Efektivitas Belanja

Ketua DPRD Karimun bersama Wakil Ketua DPRD serta Bupati Karimun foto bersama memperlihatkan dokumen RAPBD Karimun 2026 Kabupaten Karimun.

TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN – DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dihadiri Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, beserta jajaran pemerintah daerah, Selasa (20/07/2026).

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD, yakni Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PDI Perjuangan, PKB, dan NasDem, menyampaikan pandangan umum berisi kritik, saran, serta masukan terhadap pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Berbagai persoalan menjadi perhatian fraksi-fraksi, mulai dari besaran SILPA, efisiensi dan efektivitas belanja daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga upaya meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Karimun agar lebih berkelanjutan.

Ketua DPRD Karimun dan Bupati Karimun menandatangani dokumen RAPBD Karimun 2026.

Selain menyoroti aspek pengelolaan anggaran, sejumlah fraksi juga mengingatkan pentingnya memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, menegaskan rapat paripurna merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh kritik dan masukan fraksi menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan APBD.

Bupati Karimun memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi pada Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap DPRD Karimun.

Raja Rafiza menjelaskan pembahasan turut mencakup realisasi pendapatan, belanja, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Seluruh pertanyaan dan pandangan fraksi, kata dia, telah dijawab langsung oleh Bupati Karimun dalam forum paripurna sebagai bagian dari mekanisme pembahasan yang terbuka.

Ia berharap seluruh pembahasan yang telah berlangsung tidak berhenti pada penyampaian laporan semata, melainkan diikuti langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola anggaran agar semakin akuntabel dan tepat sasaran.

Ketua Fraksi Nasdem menyerahkan draft pandangan fraksinya kepada Ketua DPRD Karimun.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Iskandarsyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi. Ia mengakui realisasi belanja modal APBD 2025 masih mencapai 8,77 persen karena penyelesaian tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp173 miliar serta kewajiban sekitar Rp80 miliar yang belum dianggarkan.

Menurut Iskandarsyah, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara bertahap tanpa mengabaikan kesinambungan pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Kabupaten Karimun.

Wakil Ketua DPRD Karimun menandatangani dokumen RAPBD Karimun 2026.

Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Iskandarsyah menegaskan setiap anggaran daerah harus dikelola secara efektif, produktif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karimun.

Ketua DPRD Karimun, Bupati Karimun bersama wakil ketua DPRD kabupaten Karimun foto bersama sambil menunjukkan dokumen RAPBD Karimun 2026.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan anggaran, sehingga pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin berkualitas, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.(Fjr)

#DPRDKarimun

TERDEPAN TV

Pos terkait