TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN – DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dihadiri Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, beserta jajaran pemerintah daerah, Selasa (20/07/2026).
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD, yakni Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PDI Perjuangan, PKB, dan NasDem, menyampaikan pandangan umum berisi kritik, saran, serta masukan terhadap pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Berbagai persoalan menjadi perhatian fraksi-fraksi, mulai dari besaran SILPA, efisiensi dan efektivitas belanja daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga upaya meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Karimun agar lebih berkelanjutan.

Selain menyoroti aspek pengelolaan anggaran, sejumlah fraksi juga mengingatkan pentingnya memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.
Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, menegaskan rapat paripurna merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh kritik dan masukan fraksi menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan APBD.

Raja Rafiza menjelaskan pembahasan turut mencakup realisasi pendapatan, belanja, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Seluruh pertanyaan dan pandangan fraksi, kata dia, telah dijawab langsung oleh Bupati Karimun dalam forum paripurna sebagai bagian dari mekanisme pembahasan yang terbuka.
Ia berharap seluruh pembahasan yang telah berlangsung tidak berhenti pada penyampaian laporan semata, melainkan diikuti langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola anggaran agar semakin akuntabel dan tepat sasaran.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Iskandarsyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi. Ia mengakui realisasi belanja modal APBD 2025 masih mencapai 8,77 persen karena penyelesaian tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp173 miliar serta kewajiban sekitar Rp80 miliar yang belum dianggarkan.
Menurut Iskandarsyah, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara bertahap tanpa mengabaikan kesinambungan pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Kabupaten Karimun.

Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Iskandarsyah menegaskan setiap anggaran daerah harus dikelola secara efektif, produktif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karimun.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan anggaran, sehingga pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin berkualitas, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.(Fjr)
#DPRDKarimun


