TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN – Persoalan debu di Kampung Ambat Jaya kembali mengemuka. FPKL mendesak seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah nyata demi melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun mengakui kewenangannya terbatas dan menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan DLH Provinsi Kepulauan Riau. DLH juga menegaskan persoalan itu telah berulang kali disampaikan kepada PT Saipem, namun tindak lanjut perusahaan dinilai belum memuaskan masyarakat.
DLH Kabupaten Karimun menyebut berbagai upaya telah dilakukan, mulai pengambilan sampel kualitas udara, penyusunan laporan, hingga penyampaian kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Hasil pengujian menunjukkan kadar debu masih di bawah baku mutu, meski keluhan warga terus bermunculan.
Pihak DLH mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan PT Saipem. Bahkan, mereka menyatakan akan kembali memberikan teguran kepada perusahaan karena persoalan debu belum juga terselesaikan.
Sekretaris FPKL, Indra, mengaku kecewa karena laporan yang disampaikan berulang kali melalui pesan singkat WhatsApp maupun telepon kepada PT Saipem dan DLH belum menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat.
“Saya sudah puluhan kali memberikan laporan setiap debu menyelimuti Kampung Ambat Jaya. Tidak hanya lewat WhatsApp, tetapi juga menelepon PT Saipem maupun DLH. Sampai hari ini belum pernah ada solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Indra.
Ketua FPKL, Sahar Jemahat, mengingatkan persoalan debu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia meminta PT Saipem dan Dinas Lingkungan Hidup membuktikan seluruh laporan masyarakat yang dikumpulkan, tunjukkan secara terbuka apabila memang telah didokumentasikan.
“Kalau memang pihak DLH benar mengumpulkan bukti laporan masyarakat coba tunjukkan ke kami” katanya
FPKL berharap PT Saipem, DLH Kabupaten Karimun, DLH Provinsi Kepulauan Riau, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera duduk bersama mencari solusi yang konkret, terukur, dan berkelanjutan agar persoalan debu tidak terus berulang serta kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
Sementara pihak PT.Saipem Indonesia Karimun Yard tidak bisa dihubungi karena telah melakukan pemblokiran terhadap nomor awak media ini beberapa waktu lalu.(Fjr)







