Amsakar Setuju Ranperda PK5 di Tinjau Kembali

Wakil walikota Batam, Amsakar ahmad

BATAM,TERDEPAN.CO.ID- Walikota Batam, Amsakar Ahmad setuju dan sependapat dengan komisi IV  adanya pembahasan atau peninjauan kembali,  tentang perdagangan kaki lima yang diatur dalam Empat regulasi  dimana kedua diantaranya ada ditingkat pusat, peraturan Presiden dan Mendagri, senin (19/02/18).

“Atas peraturan yang substansinya sama, kita mengusulkan agar itu dilakukan peninjauan kembali” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kota dengan agenda  Penataan dan Pemberdayaan kaki Lima (PK5), yang diusulkan oleh Pemko Batam, ditolak Uba, salah satu Komisi IV DPRD Kota Batam,  dengan dalik perlu adanya pengkajian kembali, mengenai pasar, tata ruang, dan lahan.IKA

 

TERDEPAN TV

Pos terkait