
TERDEPAN.CO.ID, TANJUNG PINANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) tahun 2017 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun didampingi Wakil Gubernur Kepri (Wagub) Isdianto di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kepri, Dompak, kamis (12/04/18).
Rapat Paripurna tersebut membahas tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017 yang terdiri dari upaya peningkatan pelayanan dasar masyarakat, peningkatan infrastruktur dasar dan keterhubungan antar wilayah, pengembangan sektor maritim dan pariwiata, mengembangkan perikehidupan masyarakat yang agamis, demokratis, berkeadilan, tertib, rukun dan aman dibawah payung budaya melayu.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dalam amanatnya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas pengawasannya kepada pemprov kepri yang senantiasa mengingatkan penyampaian laporan pertanggung-jawaban atas APBD yang telah dilaksanakan.
Adapun pembahasan dalam LKPJ tahun 2017 yaitu laporan tentang peningkatan ekonomi produktif, pengentasan kemiskinan dan tata kelola pemerintahan. Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah di dalam RPJMD Kepri 2016-2021, indikator kinerja program pembangunan Provinsi Kepri tahun 2017 yang ditargetkan sebanyak 315 indikator dari 39 urusan.
Dimana sebanyak 280 indikator berstatus sangat tinggi, 18 indikator berstatus tinggi, 5 sedang, 2 rendah dan 10 berstatus sangat rendah. Dari persentase jumlah indikator kinerja RPJMD tahun 2017 tersebut yang berstatus tinggi dan sangat tinggi sebesar 94,60 persen.
“ Kami sangat apresiatif atas segala bentuk dukungan yang telah di berikan rekanrekan DPRD Kepri, dan semua pencapaian yang Pemerintah Kepri lakukan ini tentunya tidak lepas dari adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kepri, ‘ paparnya.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dalam kesempatan yang sama menyampaikan, DPRD Kepri akan segera membentuk panitia khusus dan memberikan pandangan paling lama 30 hari kedepan dengan memilih Wakil Ketua Komisi I, DPRD Kepri Taba Iskandar dari fraksi Golkar untuk menjadi Ketua Panitia Khusus.
“ Kami dari DPRD Kepri akan segera membentuk panitia khusus dan memberikan pandangan paling lama 30 hari ke depan dengan menunjuk Taba Iskandar dari fraksi Golkar sebagai ketua panitia khusus, “pungkasnya.
(sumber : kominfokepri)
(Photo : hmsetwankepri)
(editor : IKA)







