BPJS Dapat Kucuran Dana 5,2 Triliun dari Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 5.2 Triliun dari Pemerintah dengan kondisi tengah mengalami defisit keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, uang sebanyak  Rp 3 Triliun sudah dibayarkan ke BPJS Kesehatan pada hari ini. Sementara pembayaran Rp 2,2 Triliun sisanya akan didistribusikan dalam beberapa pekan ke depan.  Selama masa pencairan tahap kedua ini,

Bacaan Lainnya

“Kita sudah cairkan Rp 5,2 triliun,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tetap melakukan evaluasi terhadap BPJS Kesehatan.

“Kita hanya memberikan waktu sampai 2 bulan lah kepada BPKP untuk bekerja melakukan evaluasi keseluruhan,” kata dia.

Sebelumnya, pada September 2018 pemerintah mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun. Dana talangan Rp 4,9 triliun itu berdasarkan tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit hingga Juli 2018. Sementara per September, tunggakan sudah mencapai Rp 7,05 triliun. (*)

TERDEPAN TV

Pos terkait