BPOM Batam Musnahkan Makanan dan Kosmetik Bernilai 4.7 Milyar

Wakil Gubernur Kepri, Isdianto ikut memusnahakan obat-obatan terlarang di BPOM Nongsa Punggur

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Kosmetik dan makanan Illegal  bernilai Rp 4.754.031.200 di musnahkan BPOM Batam, Selasa (18/12/18) di Nongsa Punggur Batam.

Pemusnahan obat dan makanan Illegal ini hasil pengawasan dan penindakan tahun 2018 yaitu sebanyak 418.316 pieces dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 4.7 Milyar lebih.

Bacaan Lainnya

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan mengatakan, kegiatan tersebut serentak  dilakukan BPOM di seluruh Indonesia bersama tim gabungan dari stakeholder lainnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan merupakan pelanggaran terhadap UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Pasal 142 dengan ancaman pidana penjara paling lama (2) tahun atau denda paling banyak Rp. 4 Milyar serta UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 1179 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.5 Milyar.

Yosep menyampaikan, selain penindakan hukum yang diberlakukan, upaya ini juga untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan daya saing pelaku usaha agar mampu memberikan jaminan mutu, keamanan dan khasiat/ manfaat dari obat dan makanan yang diproduksi dan distribusikan, melalui kegiatan pendampingan dan pendampingan.

“ Dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat agar memilih dan menggunakan obata dan makanan yang aman, bermutu dan bermanfaat selalu dilakukan BPOM Batam terpadu dengan lintas sektor melalui kegiatan KIE ( Komunikasi, Informasi dan Edukasi), “terangnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat, agar bijak dan cerdas dalam memilih obat dan makanan untuk dikonsumsi denan selalu Cek Klik ( Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa).

“ Apabila menemukan hal yang mencurigakan agar menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Pom Batam di (0778) 761543 atau manfaatkan Layanan Pengaduan Langsung Pada Kepala Balai di 082169661979 (Telp, SMS dan WA).

Pemusnahan ikut dihadiri mitra lintas sektoral yaitu, pemerintah Propinsi Riau yang dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Isdianto, Pemko, Kepolisian, Kejaksaan, BNN, Bea dan Cukai, BP Batam, dinas kesehatan, Dinas Perdagangan, Bandara BUBU Hang Nadim, Kadin Kota Batam dan pelaku usaha. IKA

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait