
TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Tim F1QR Lanal Batam Unit Intelijen Lanal Batam telah berhasil mengamankan seseorang atas nama Darmawan alias Iwan yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1 gram, bertempat di dermaga rakyat Sagulung Batam, Rabu (19/12).
Lanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan menyampaikan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi bahwa ada kurir narkoba yang akan membawa sabu-sabu untuk di suplay ke pulau Tanjung Pelandok, Kec. Moro Karimun yag ditindak-lanjuti dengan pemantauan dan pengintaian terhadap sasaran yang dicurigai akan membawa narkoba jenis sabu-sabu di sekitar lokasi keberangkatan.

Dari hasil pemantauan Tim F1QR adanya 2 (dua) orang yang dicurigai sesuai ciri ciri pelaku yang biasa membawa sabu-sabu, dengan menyamar membawa obat batuk komix yang akan dibawa ke wilayah Tg. Pelanduk.
“ Terlihat sasaran pertama berangkat dengan menggunakan sarana boat pancung penumpang, namun sasaran yang biasanya membawa tas sebagai penyamaran, pada saat itu tidak membawa sesuai dengan kebiasaannya, sehigga diabaikan oleh tim, “terang Iwan.
Ia menambahakan, pada saat terpantau sasaran (pelaku kedua) Tim mendekati keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap DM alias I yang dicurigai membawa narkoba.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku dan barag bawaan ditemukan barang bukti Sabu-sabu dalam kemasan plastik seberat kurang lebih 1 gram dan alat hisap/bong serta 1 bendel kantong plastik/paket dalam keadaan kosong. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Lanal Batam.
“ Selanjutnya Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam akan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait terutama BNN kota Batam/BNNP Kepri, dalam penyelesaian prosesnya, “pungkasnya. (*)