
TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Blanko Paspor Elektronik ( E-Paspor) di Kantor Imigrasi Kelas I Batam sampai saat ini masih kosong dan belum tersedia. Kekosongan Blanko E-Paspor ini merupakan buntut dari tingginya volume permintaan yang banyak.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Lucky Agung Binarto melalui Kasi Dokumen Perjalanan, Bagus Bramantyo menyampaikan, untuk Batam memiliki 235 kuota sedangkan permintaan masyarakat melampaui dari jumlah kuota yang tersedia, Kamis (03/01/19)
“Pelayanannya tersebar di Mall Pelayanan Publik (MPP Mall) ada 20 dan layanan Paspor di Harbourbay ada 90 permohonan dan tidak semuanya bisa kita akomodir karena Batam hanya memiliki 235 Kuota, ” rincinya.
Lanjutnya, untuk mengakomodir keterbatasan kuota tersebut Imigrasi Batam telah melaksanakan pelayanan Paspor Simpatik dengan menggunakan tambahan 200 kuota setiap hari Sabtu.
” Kita melaksanakan Paspor Simpatik dengan menggunakan tambahan 200 kuota di setiap hari sabtunya, “jelasnya.
Agung menjelaskan tingginya permintaan pembuatan E-Paspor terjadi disetiap penghujung tahun atau di Bulan Desember 2018.
” Dan setiap akhir tahun itu, memang seringkali pemohon itu meminta, pembuatan permohoan E-Paspor dan kuotanya sudah habis, diakhir tahun 2018 ini, dan bulan depan Kita sudah mengadakan lagi,”terangnya.
Ia mengatakan, untuk Imigrasi Kelas I Khusus Batam sendiri, setiap harinya terdata sebanyak 1000 pemohon yang mendaftar E-Paspor.
“Setiap harinya ada hampir ada 1000 masyarakat yang mendaftar e Pasport, “lanjutnya.
Menurutnya, kekosongan blanko E-Paspor ini tidak akan berlangsung lama dan balanko E Paspor akan kembali diadakan.
” Dan di bulan depan E-Paspor, Kita sudah mengadakan lagi. “tutupnya.
Redaksi







