BC BATAM Berhasil Pungut Pajak Penerimaan Impor 2,58 Triliun

Kepala BC Batam, Susila Brata
Kepala BC Batam, Susila Brata

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- KPU BC Batam berhasil memungut penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar 2, 58 Trilliun, yang merupakan penerimaan Direktorat Jenderal Pajak yang pemungutannya dititipkan ke Bea Cukai pada saat pelayanan kegiatan impor.

Kepala Kantor KPU BC Batam, Susila Brata mengatakan,  dari hasil penerimaan PDRI sebesar Rp 2,58 Trilun tersebut mengalami peningkatan sebesar 127,71% dibanding tahun sebelumnya di tahun 2017.

Bacaan Lainnya

“Jumlah itu meningkat 127,71% dari PDRI tahun 2017,”terangnya dalam konferensi Pers laporan akhir tahun di kantor BC Batu Ampar Sekupang.

Ia menjelaskan, pencapaian di tahun 2018 tersebut merupakan langkah yang cukup optimal yang dilakukan KPU BC Batam jika dilihat dari tiga parameter capaian dengan mengumpulkan penerimaan Negara sebesar Rp 168,26 Milliar atau 118% dari target penerimaan yang ditetapkan yaitu Rp 142,07 Milliar. Penerimaan sebesar itu diperoleh dari Bea Masuk Rp 161,92 Milliar, Bea Keluar Rp 600 juta, dan cukai Rp 6,33 Milliar.

Susila Brata  mengatakan, keberhasilan pencapaian KPU BC ditahun 2018 juga dibarengi dengan hasil penindakan sebanyak 578 kali yaitu, Barang kena cukai sebanyak 162 kasus, Ballpress sebanyak 93 kasus, Narkotika sebanyak 77 kasus, Handphone dan Gadget sebanyak 38 kasus, Barang Elektronik bekas sebanyak 32 kasus, Barang bekas lain sebanyak 23 kasus, Barang kelontong sebanyak 28 kasus, Accs dan sparepart sebanyak 22 kasus dan Barang lainnya (makanan, minuman, sarana pengangkut, garmen, furniture, uang tunai, kosmetik, barang pornografi, sembako) sebanyak 100 kasus.

Adapun tindak lanjut dari penindakan telah dilakukan yaitu untuk narkotika, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan ke BNN Provinsi atau Polresta Barelang. Untuk barang lainnya ada yang tindak lanjutnya dilakukan Penyidikan (telah P-21 sebanyak 4 berkas), diserahkan ke BP POM, distatuskan sebagai barang milik Negara yang kemudian diselesaikan dengan lelang atau pemusnahan.

Di Bidang Pengawasan KPU BC Batam juga telah mengoptimalkan pelayanan kepada pengguna jasa, KPU BC Batam telah berinovasi secara nyata dalam bentuk pembuatan aplikasi-aplikasi layanan yang berbasis web (sambungan internet).

“ Aplikasi-aplikasi tersebut diciptakan dalam rangka membuat perijinan menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien, dan lebih transparan.

Beberapa jenis aplikasi pelayanan kepada pengguna jasa berbasis internet yang dibuat di 2018 antara lain,  Aplikasi Online ION Beta, Aplikasi Online CEISA Manifes, Aplikasi Online PPFTZ-03 dan Aplikasi Barang Kiriman (Piloting), Aplikasi PPFTZ-01 Ekspor (Piloting).

“ Dengan aplikasi tersebut pelayanan perijinan dapat diakses dimana saja, tidak ada waktu tunggu di pendok, menghemat waktu dan biaya, status permohonan perizinan real time, dan perusahaan mendapatkan notifikasi status melalui email dan telegram, “tutupnya. IKA

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait