Empat Sindikat Narkoba di Gulung Polres Aceh Utara

Empat sindikat Narkotika di hadirkan didepan awak media saat ekspos BB Sabu
Empat sindikat Narkotika di hadirkan didepan awak media saat ekspos BB Sabu

TERDEPAN.CO.ID , ACEH UTARA –Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, berhasil menciduk empat orang sindikat Narkotika Berbahaya (Narkoba), Selasa (08/01/2019), di Gampong Alue Drien Kecamatan Cot Girek dan di Gampong Lhok Meurbo Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara, pada pukul 15:00 Wib s/d 15:30 Wib.

Pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, yaitu, NS (22 tahun) warga Gampong Alue Mane Kecamatan Cot Girek, EF (44 tahun) warga Gampong Lhok Meurbo Kecamatan Cot Girek, AG (40 tahun) warga Gampong Meudang Ara Kecamatan Baktya dan MH (25 tahun) warga Gampong Lhok Meurbo Kecamatan Cot Girek.

Bacaan Lainnya

Polisi menyita 26 paket Sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 16,51 g/bruto, 1 pucuk senjata api rakitan jenis FN, 1 Magazine, 7 butir peluru, 1 kotak rokok, 1 kotak putih, 1 paket shabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,11 g/bruto, 1 set bong.

Waka Polres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro menyampaikan, saat ini barang bukti dan tersangka dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kesemuanya sudah diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara guna pemeriksaan dan pengembangan secara lebih lanjut, “pungkasnya.

Reporter : Muhammad Abubakar

Editor : Ika

 

TERDEPAN TV

Pos terkait