Sangkur Untuk Menusuk Korban Milik Sekurity Amat Tantoso

Kuasa hukum Amat Tantoso, Edy Hartono
Kuasa hukum Amat Tantoso, Edy Hartono

TERDEDEPAN.CO.ID,BATAM- Kuasa hukum Pelaku penusukan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Amat Tantoso, Edy Hartono menyampaikan, senjata pisau Sangkur yang digunakan melukai korban adalah milik salah satu security yang bertugas di kantor Kapal Oceana milik pelaku yang ada di Pelabuhan Harbourbay Jodoh Batam Kepulauan Riau.

“ Itu milik security pak Amat yang bekerja di kantor Kapal Oceana yang ada di Peabuhan Harbourbay,”terang Edy.

Bacaan Lainnya

Edy menerangkan, tragedy berdarah yang dilakukan terhadap korbannya, karena dipicu amarah yang tak bisa dikendalikan oleh Amat Tantoso yang ingin mempertahankan harta bendanya yang diduga ingin dikuasai oleh korban dengan cara konspirasi penipuan.

“ Ada suatu hal konspirasi penipuan usaha Money Changger yang dilakukan korban terhadap pak Amat Tantoso yang ingin mempertahankan harta bendanya yang selama ini telah susah payah dicapainya dan karena terlampau emosi Beliau khilaf dan terjadilah peristiwa berdarah tersebut, “lanjut Edy.

Edy juga berharap kasus ini cepat terselesaikan karena sampai saat ini aparat Kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Pantauan dilapangan, puluhan awak media menunggu rencana konprensi Pers sedari pagi hingga senja, yang akan digelar terkait hasil penyidikan yang telah dilakukan Unit IV Polresta Barelang terhadap Amat Tantoso yang sudah sempat menginap semalam di Markas Polresta Barelang.

 PENULIS : IKA

 

 

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait