
TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang baru saja dilakukan.
KPK menyebut ada 6 orang yang diamankan dalam OTT terkait izin reklamasi.
“Enam orang dibawa, terkait izin lokasi rencana reklamasi ” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Menurutnya, keenam orang itu dibawa ke Polres Tanjung Pinang, terang Febri tanpa memberikan pernyataan secara detail/
“(Dibawa) ke Polres Tanjung Pinang, tanpa merinci detail pihak siapa saja yang diamankan,” terangnya.
Adapun pihak yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas dan swasta.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.
Sehari sebelumnya, Nurdin Basirun sempat meresmikan pabrik perusahaan asal Taiwan yang bergerak di bidang industri komputer, barang elektronik dan optik, PT Pegatron Technology Indonesia di kawasan industri Batamindo. Namun belum diketahui apakah OTT tersebut berkaitan.(*)
Editor : Redaksi







