TERDEPAN.CO.ID,BATAM- BNN berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan anggota sindikat internasional berinisial KML di daerah Dusun Pintu Air, Aceh, Tamiang, Provinsi Aceh. Dari tangan tersangka BNN mengamankan 15,6 kg sabu dan 9.900 butir pil PMMA.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, menyampaikan, BNN berhasil mengungkap adanya tindak pencucian uang dan berhasil mengamankan asset senilai 6,1 milyar. Tak sampai disitu, BNN terus melakukan pengembangan hingga akhirnya kembali mengungkap kepemilikan asset milik tersangka KML yang diduga didapat dari hasil tindak kejahatan narkotika senilai 5 milyar rupiah, rabu (17/07/19).
“BNN berhasil mengungkap adanya tindak pencucian uang dan berhasil mengamankan asset senilai 6,1 milyar. Tak sampai disitu, BNN terus melakukan pengembangan hingga akhirnya kembali mengungkap kepemilikan asset milik tersangka KML yang diduga didapat dari hasil tindak kejahatan narkotika senilai 5 milyar rupiah., “terangnya.
Ia memaparkan, seluruh asset tersebut terdiri dari satu unit rumah mewah, dua unit mobil mewah, 14 bidang tanah beserta sertifikatnya, 4 unit sepedah motor serta uang dalam rekening sebesar Rp 150 juta. Untuk mengelabui petugas, KML sengaja menyimpan sebagian asetnya tersebut dengan mengatas namakan orang lain, baik kerabat maupun orang dekat.
“ Kami memberikan peringatan keras kepada para sindikat jaringan narkoba bahwa tinggal tunggu waktu untuk mereka dapat ditangkap oleh BNN RI maupun Kepolisian RI dan Saya ingatkan kepada mereka bahwa ancaman bagi sindikat adalah hukuman mati, “tutupnya. (*)
Kiriman : Mansyur
Sumber : Biro BNN
Editor : IKA






