
TERDEPAN.CO.ID, JAMBI- Pasca penangkapan Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Muslim Cs beserta 45 Orang Anggota kelompoknya oleh Tim gabungan TNI-Polri Kamis sore 18/7/2019.
Kapolda Jambi Irjen Pol.Drs .Muchlis AS,MH menggelar Konferensi Pers di ruang siginjai Polda Jambi, Jum’at Pagi 19/7/2019.
Perlu diketahui, beberapa hari lalu Kelompok SMB Muslim Cs ini, melakukan penyerangan dan perusakan serta penganiayaan terhadap Anggota TNI dan Polri di Camp Distrik VIII PT.WKS, yang sempat viral di media Sosial (Medsos).
Dalam Konferensi Pers tersebut tampak hadir Gubernur Jambi H.Fachrori Umar, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, Kajati Provinsi Jambi Andi Nurwinah, Kabinda Jambi Brigjen Pol Dul Alim, Danrem 042/Gapu Jambi Kolonel Arh Elphis Rudy serta Katimdu.
Sejumlah Barang bukti diperlihatkan dalam Konferensi Pers tersebut.
Dalam kesempatan itu Kapolda Jambi Muchlis AS menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita dari kelompok SMB tersebut yaitu berupa 11 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis serta Amunisinya, dan 25 pucuk senjata tajam berupa Samurai, Tombak, Parang dan sangkur serta berbagai jenis senjata tajam lainnya.
Kemudian lanjut Muchlis, kerugian yang ditimbulkan dari kejadian perusakan oleh kelompok SMB beberapa hari yang lalu tersebut kurang lebih 10 milyar Rupiah.
“Kerugian di perkirakan 10 Milyar Rupiah,” Ujar Muchlis.
Selanjutnya Muchlis juga menyampaikan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dari kelompok SMB Muslim Cs tersebut.
“Bagi yang sudah bisa ditetapkan akan dilanjutkan ke tingkat penahanan, bagi yang tidak cukup bukti akan dikembalikan ke Keluarga masing-masing,” Pungkas Kapolda Jambi Muchlis.
Penulis : Mansyur







