TERDEPAN.CO.ID,BATAM¬Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI berkunjung ke Kanwil Batam dalam rangka rapat kerja Kelompok Kerja (Pokja 4) Satuan tugas Percepatan Kebijakan Ekonomi (PKE) yang bertempat di Grand I Hotel Nagoya, Rabu(24/07/19) Batam.
Dalam agenda rapat tersebut Yassona laoly ketua Pokja 4 PKE mengatakan bahwa Batam adalah kawasan yang sangat berpotensi sebagai tempat berinvestasi dan di berharap batam nantinya dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
“Batam adalah kawasan yang sangat berpotensi sebagai tempat berinvestasi dan di berharap batam nantinya dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kita,”jelasnya.
Ia juga mengajak para pengusaha yang ada di Batam serta lembaga pemerintah yang ada di Batam maupun di Kepri untuk saling bergandengan tangan untuk mewujudkan Batam menjadi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
“Saya juga mengajak para pengusaha yang ada di Batam teman-teman dari kementerian lembaga pemerintah daerah baik kota Batam maupun propinsi untuk saling bergandengan tangan dengan kita untuk mewujudkan Batam menjadi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lewat investasi,”paparnya.
Kepala BP Batam Edi Putra Irawadi pada sambutannya mengatakan ada 6 Prioritas Permohonan penyelesaian yang ada di Batam termasuk salah satunya adalah kenyaman berindustri di kawasan industry sebagai objek vital.
“ada 6 prioritas permohonan penyelesaian yang ada di Batam termasuk salah satunya adalah kenyaman berindustri di kawasan industry sebagai objek vital, serta kepastian tata niaga dalam mempercepat investasi,”ujar Edi.
Penulis: Bagus Alfianto
Editor : IKA







