
TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Hampir 6 jam lebih walikota Batam Muhamad Rudi di periksa KPK terkait kasus yang sedang menimpa Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun di Polresta Barelang akhirnya terlihat turun dari lantai 3 polresta Barelang.
Saat istirahat sholat jumat Rudi yang saat itu berjanji akan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan oleh KPK ketika usai pemeriksaan.
Saat di tanyakan terkait apa saja pertanyaan yang di ajukan oleh KPK dan apakah ada pertanyaan yang menyangkut masalah reklamasi yang ssat ini tengah menyadung Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, iya mengatkan tidak ada ditanyakan tentang hal tersebut.
”saya hanya di tanya tentang alasan saya menolak penambangan pasir laut dan penolakan saya terkait ranperda Rencana Zona wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K),”terangnya.
Selain itu iya juga menambahkan bahwa dirinya sudah lama melarang penambangan pasir laut di wilayah kota Batam.
“intinya saya sudah lama melarang adanya penambangan pasir laut, bukan tentang reklamasi pantai,”tutupnya sebelum meninggalkan Polresta Barelang.
Penulis : Bagus







