
TERDEPAN.CO.ID, BATAM– Puluhan aktivis Mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika) kembali gelar aksi penolakkan RUU KUHP di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin (30/9/2019).
Aksi puluhan Mahasiswa tersebut di terima oleh anggota DPRD Kota Batam dan melakukan audiensi seputar penolakkan yang mereka tuntut.
Selain penolakkan RUU KUHP, para mahasiswa juga menindaklanjuti aksi mahasiswa Politeknik Negeri Batam jauh hari sebelumnya serta mengawal tuntutan mereka supaya bisa sampai kepusat.
“Kami datang ke gedung terhormat ini untuk mengawal tuntutan itu agar benar sampai ke pimpinan negeri ini” kata salah seorang mahasiswa yang ikut aksi tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, kedatangan mereka juga sebagai bentuk solidaritas mahasiswa Unrika Batam terhadap tewasnya dua orang mahasiswa asal Sulawesi.
“Ada tujuh tuntutan kami yang akan disampaikan dalam audiensi nanti. Salah satunya mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas tewasnya teman-teman Universitas Haluoleo (UHO),” tambahnya
Berikut 7 point pernyataan sikap yang ingin mereka sampaikan yakni sebagai berikut :
- Meminta kepada Presiden mengeluarkan Perpu terkait UU KPK yang telah disahkan sebelumnya.
- Menolak beberapa RUU yang bermasalah yaitu, “RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Permasyarakatan,”
- Meminta DPRD Batam untuk mendesak pemerintah menangani permasalahan lingkungan yaitu, ” Kebakaran hutan, reklamasi, limbah B3, dan penimbunan bakau,”
- Menyatakan sikap mahasiswa Unrika mendukung penuh keamanan kondusifitas Kota Batam.
- Mendesak dan mendukung penuh pihak kepolisian mengusut tuntas oknum pelaku penembakan mahasiswa dan juga atas hilangnya mahasiswa.
- Meminta DPRD Batam untuk menyurati Pemerintah Pusat DPR RI dan Presiden untuk menolak UU KPK dan beberapa RUU yang bermasalah.
- Meminta dan mendesak ketua DPRD Batam untuk mendeklarasikan secara bersamaan di depan media terbuka untuk menolak UU KPK dan RUU yang bermasalah.
Editor : A.Z







