Serikat FSPMI Audiensi dengan DPRD Batam Bahas UMK dan UMP

Serikat FSPMI bertemu dengan Ketua DPRD

TERDEPAN.CO.ID, BATAM – Belasan pengurus Serikat dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Batam Audiensi dengan DPRD kota Batam tentang upah minimum kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP), diruang kerja ketua DPRD, Kamis (17/10/2019).

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH angkat bicara soal kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam tahun 2020 mendatang. Ia meminta agar para pengusaha mentaati Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 soal kenaikan UMK.

Bacaan Lainnya

Jika mengacu pada PP nomor 78 tahun 2015, jumlah kenaikan UMK adalah senilai 8,51 persen. Angka tersebut dihitung berdasarkan inflasi nasional sebesar 3,9 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional atau PPDB sebesar 5,12 persen.

“Kalau memang UMK naik menjadi Rp 4,1 juta maka semua pihak harus taat dan melaksanakannya,” ungkapnya

Menurut Nuryanto, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, hal terpenting bukanlah besaran nilai UMK melainkan stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Pemerintah harus menekan harga kebutuhan pokok seperti sembako, transport serta kebutuhan pokoknya lainnya,” tegas dia.

Ia menyakini, jika pemerintah dapat menekan harga satuannya menjadi lebih kecil maka kebutuhan masyarakat tidak akan terlalu tinggi.

“Pemerintah harus menekan harga satuannya, kalau bisa diperkecil serta bisa di tekan. Insyallah kebutuhan masyarakat tidak terlalu tinggi,” tandasnya.

Ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni menyampaikan bahwa berdasarakan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan, besaran kenaikan UMK dan UMP Tahun 2020 memang harus mengacu pada PP 78 tahun 2015.

“Jika mengacu pada aturan tersebut maka UMK Batam tahun 2020 nilainya sebesar Rp 4.130.000,” kata Alfitoni. Namun demikian Alfitoni menyebut bahwa besaran kenaikan UMK Kota Batam belum dibahas oleh dewan pengupahan Kota.

Pertemuan antara Pekerja dengan  perwakilan pengusaha yang dijadwalkan oleh Disnaker Batam saat membahas kenaikan UMK, sangat disayangkan karena perwakilan dari pengusaha tidak hadir.

Untuk UMK belum di rundingkan dan masih menunggu panggilan dari Disnaker untuk dirundingkan,” ucapnya.

(Anton  Zagoto)

TERDEPAN TV

Pos terkait