
TERDEPAN.CO.ID, BATAM- Belasan perwakilan Mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika) kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, untuk audieansi, mempertanyakan tindak lanjut tuntutan mereka sebelumnya, saat melakukan aksi unjuk rasa.
Perwakilan Mahasiswa Unrikan diterima oleh ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, didampingi oleh Amintas Tambunan, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, diruangan Ketua DPRD Kota Batam, Kamis (17/10/19)
Kedatangan Mahasiswa/I Unrika tersebut mempertanyakan, tindak lanjut DPRD terkait tuntutan mereka saat melakukan demo beberapa waktu yang lalu.
Adapun tuntutan Mahasiswa yang mereka buat dalam bernyataan yakni, meminta kepada DPRD Kota Batam untuk mendesak Pemko Batam menangani permasalahan lingkungan, seperti kebakaran hutan, reklamasi dan penimbunan Bakau.
Mahasiswa berharap agar permasalahan lingkungan yang sudah klasik di Kota Batam cepat ditangani.
Menanggapi pernyataan mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Kota Batam menyampaikan akan menindak lanjuti isu lokal seperti limbah plastik, reklamasi, penebangan mangrove sesuai dengan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Kami akan menindaklanjuti isu lokal seperti limbah plastik, reklamasi, penebangan Mangrove” terang Nuryanto.
Penulis : Anton Zagoto







