TERDEPAN.CO.ID, KALBAR – Dalam upaya mencegah terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Belitang melakukan razia Kamtibmas serta penertiban kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Belitang.

Kapolsek Belitang, IPTU Suritno pimpin langsung pelaksanaan pengecekan dan penertiban para pengendara roda 2, di jalan H.M Saleh Ali yang merupakan jalan poros Kecamatan Belitang tepatnya didepan Mapolsek, Selasa, (5/11/2019) pagi.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB setelah melaksanakan apel pagi, Kapolsek beserta anggota turun langsung ke jalan untuk memeriksa pengendara berkaitan dengan kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK.
Kapolsek menegaskan akan memberikan imbauan dan teguran kepada para pengendara roda 2 jika ditemukan tidak lengkap administrasi.
Tidak hanya kelengkapan administrasi tetapi kelengkapan keamanan seperti helm harus sesuai dengan SNI untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Polsek Belitang akan terus melakukan kegiatan tersebut untuk mencegah 3C, dalam rangka mewujudkan kamtibcarlantas serta siskamtibmas yang aman dan kondusif.
“Semoga dengan diadakan giat razia kamtibmas ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan memberikan kesadaran bagi warga untuk menjaga keselamatan diri selama mengendarai ranmor,” harap Kapolsek.
Penulis : Yahya Iskandar
Editor : Anton Zagoto







