TERDEPAN.CO.ID, BATAM- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam, terkait Pembahasan KUA PPAS dan Ranperda APBD tahun anggaran 2020, Rabu (6/11/19).
Kepala Dinas BMSDA Batam Yumasnur, menyampaikan rancangan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 310.342.306.217,- untuk pembangunan Infrastruktur kota Batam.

“Dinas Bina Marga mengajukan Rp 310.342.306.217,-, kemudian setelah di bahas bersama DPRD menjadi Rp 329.238.436.310,“ jelasnya
Lanjutnya, anggaran tersebut untuk melaksanakan 6 program pada tahun 2020 yakni:
1.Program peningkatan pelayanan administrasi perkantoran.
- Program peningkatan sarana dan prasarana apratur
3.Program peningkatan peningkatan pemeliharaan jalan-jalan dan jembatan/pelantar
- Program peningkatan pembangunan dan prasarana ke Bina Margaan
5.Pengendalian banjir
- Pembangunan sarana dan prasarana Hiterland.
Dia menambahkan bahwa RKA untuk pembangunan aset jalan masih dalam proses pembahasan.
“Dinas bina marga dan sumber air sendiri sudah membahas terkait RKA terutama pembangunan aset jalan, namun untuk saat ini masih dalam proses pembahasan,”tuturnya.
Menanggapi Paparan Yumasnur, Muhammad Rudi, anggota Komisi III DPRD Batam menegaskan pentingnya RKA untuk mewujudkan suatu perencanaan, terutama dalam pembangunan aset jalan, kita harus tahu mana aset kota Batam, mana aset Kepri, jangan kita anggarkan sementara bukan aset Batam, katanya.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui RKA mengenai pembangunan aset jalan, padahal RKA itu berguna untuk batasan, kalau kita tidak tahu batasannya mengapa kita gol kan dulu? Ucapnya.
Penulis : Anton Zagoto







