TERDEPAN.CO.ID, BATAM – Ribuan pedagang kaki lima Pasar Indul Jodoh kembali gelar aksi unkuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batam, terkait penggusuran Pasar nduk Jodoh, Jumat (8/11/19) pagi.

Bonar Purba salah satu pedagang yang ikut aksi tersebut menyampaikan ribuan pedangan termasuk dirinya meminta Pemko Batam untuk memperhatikan dan merelokasi mereka setelah di gusur beberapa hari yang lalu.
“Saya dan ribuan rekan saya, berharap Pemko Batam memperhatikan nasib kami, setelah digusur kemarin,” katanya didepan kantor DPRD Kota Batam.
Lanjut Bonar, Pasar Induk Jodoh yang merupakan pusat suplay barang kebutuhan masyarakat Batam menginginkan dibangun ulang agar para pedagang bisa ditata.
“Kami ingin pasar itu di bangun lalau bisa satu lantai, agar pedagang bisa ditata dengan baik,” ungkapnya.
Harmidi anggota komisi I DPRD Kota Batam mengatakan, pedagang kaki lima itu ada undang-undangnya, seharusnya pedagang itu direlokasi setelah digusur.
“Pedagang kaki lima itu ada undang-undangnya, jadi tidak sembarang digusur, harus direlokasi,” katanya saat menemui pendemo didepan Kantor DPRD Batam.
Menurutnya, 2 tahun yang lalu mereka sudah membuat peraturan Daerah (Perda) untuk menata para pedahang kaki lima, tapi di tolak.
“Dua tahun yang lalu, kami sudah membuat Perda Kaki Lima, tapi ditolak oleh mereka,”tuturnya.
Hingga berita ini tayang, perwakilan pendemo masih menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD di ruang Serbaguna DPRD Batam.
Penulis : Anton Zagoto







