TERDEPAN.CO.ID, BATAM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam, menggelar rapat paripurna dengan 2 topik pembahasan yaitu, pertama, penjelasan hasil fasilitasi Gubernur Kepri atas peraturan DPRD tentang tata tertib, kedua, laporan Badan Anggaran atas pembahasan RAPBD kota Batam, tahun anggaran 2020, sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/11/2019)

Paripurna yang diikuti oleh komisi I dan II DPRD Kota Batam serta dari instansi pemerintah kota Batam, dimulai pukul 14 :00, sesuai jadwal yang diagendakan.
Pantauan diruang rapat utama DPRD Kota Batam, setelah rapat paripurna dimulai, kemudian ditunda hingga 4 hari ke depan, sesuai permintaan dari Fraksi.
Sesuai permintaan penundaan rapat yang dibacakan oleh pimpinan sidang, dijadwalkan dijadwalakan pada Kamis, tanggal 21 November 2019, dan diamini oleh seluruh peserta rapat Paripurna.
Penulis : Anton Zagoto







