Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Tentang Peraturan DPRD dan RAPBD di Tunda

TERDEPAN.CO.ID, BATAM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) kota Batam, menggelar rapat paripurna dengan 2 topik pembahasan yaitu, pertama, penjelasan hasil fasilitasi Gubernur Kepri atas  peraturan DPRD tentang tata tertib, kedua, laporan Badan Anggaran atas pembahasan RAPBD kota Batam, tahun anggaran 2020, sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/11/2019)

Peserta Rapt Paripurna DPRD Kota Batam

Paripurna yang diikuti oleh komisi I dan II DPRD Kota Batam serta dari instansi pemerintah kota Batam, dimulai pukul 14 :00, sesuai jadwal yang diagendakan.

Bacaan Lainnya

Pantauan diruang rapat utama DPRD Kota Batam, setelah rapat paripurna dimulai, kemudian ditunda hingga 4 hari ke depan, sesuai permintaan dari Fraksi.

Sesuai permintaan penundaan rapat yang dibacakan oleh pimpinan sidang, dijadwalkan   dijadwalakan pada Kamis, tanggal 21 November 2019, dan diamini oleh seluruh peserta rapat Paripurna.

Penulis : Anton Zagoto

TERDEPAN TV

Pos terkait