Tim Zukriyansyah-Anita Akan Banding Setelah Permohonannya Ditolak Bawaslu

Paslon ZETA

TERDEPAN.CO.ID,BATAM—Tim ZETA (Zukriyansyah-Anita Calon Walikota Batam 2020, akan melakukan banding setelah diputuskan Bawaslu Kota Batam yang diketuai Reza Syailendra, ditolak secara keseluruhan permohonannya atas sengketa Pilkada dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU Kota Batam).

“Ini keputusan yang tidak adil, Kami akan melakukan perlawanan dan akan banding sampai ketingkat yang lebih tinggi yaitu DKPP, PTUN dan MA, “papar Abdul Rahman,SH.

Bacaan Lainnya

Reza dalam wawancaranya menyatakan, alasan ditolaknya permohonan Tim ZETA karena sesuai dengan fakta dipersidangan sudah sesuai dengan SOP dan aturan UU yang berlaku.

“Saksi yang dihadirkan saat persidangan dalam penyampaiaan kesaksian masing-masing menyampaikan kesaksian yang tidak sama. Dan terkait dengan adanya berkas dukungan Tim ZETA sebanyak 52.000 dukungan tidak diajukan sebagai alat bukti, sehingga Kita tidak proses, “jelasnya, Minggu (8/3/2020).

Pantauan dilapangan Tim ZETA sempat melakukan orasi dengan dikawal aparat kepolisian Polresta Barelang.

Redaksi

TERDEPAN TV

Pos terkait