TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Jenasah Sopir Taxi inisial H (40th) yang meninggal didalam mobil akhirnya diantar ke rumah duka, setelah dilakukan visum oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri pada pukul 22.30 Wib malam dini hari.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno menyampaikan, jenasah korban saat ini sudah diantarkan kerumah duka didaerah Batu Aji Batam dan dari hasil visum yang dilakukan oleh RS.Bhayangkara Polda Kepri, ditubuhnya tidak ditemukan adanya kekerasan fisik baik benda tumpul maupun benda tajam.
“Malam ini sudah diserahkan ke keluarganya pada pukul 22.30 WIB, karena selesai dilakukan visum dan hasilnya tidak ditemukan adanya kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam dan Jenasah diantar ke Batu Aji dengan menggunakan Mobil Ambulan RS. Bhayangkara Polda kepri, “jelasnya.
Priyo menjelaskan kronologi ditemukannya jenasah Almarhum yakni saat korban sedang melakukan antri di Hotel Kalibata dalam kondisi sedang sakit dan kemudian setelahnya, Almarhum menuju ke Apotik Kimia Farma Kampung Utama untuk membeli obat dan selanjutnya menelepon temannya (saksi) meminta makanan untuk diantarkannya dan korban tak berselang lama sekitar 15-30 menit masuk kedalam Mobil dan setelah bersandar di kursi beberapa saat lamanya, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“ Setelah itu, warga melaporkan ke Polsek Batam Kota dan selanjutnya Tim Inafis langsung menuju TKP dan dlakukan interogasi kepada saksi dan warga , jenasah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan Visum.
Ia berpesan kepada masyarakat, apabila ditemukan orang dalam kondisi yang lemah agar cepat membantu dan menolong dengan membawa kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan segera.
“Apabaila masyarakat menemukan orang yang membutuhkan pertolongan dalam kondisi lemah agar segera menolong dan membawa kerumah sakit terdekat atau melapor kepetugas terdekat agar cepat mendapatkan pertolongan segera, “pungkasnya.
Redaksi
#PoldaKepri #RumkitPoldaKepri







