TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Kepala Dinas Kota Batam, dr.Didi Kusmardjadi menegaskan berita pesan berantai mengenai pasien PDP Covid-19 Kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah adalah berita Hoax (Bohong), Jumat (21/03/20).
“Tidak benar,”terangnya.
Ia menjelaskan, pasien yang didiagnosa penyakit pneumonia ringan boleh pulang dengan edukasi self monitoring.
“PDP ringan bisa rawat jalan dengan edukasi, demikian penjelasan Kami,“pungkasnya.
Adapun pesan berantai yang beredar di beberapa Groub WhatShap yakni,
Telah kabur pasien PDP Covid-19 dari ruang isolasi IGD RSUD EF tgl 20 Maret 2020 sekitar pukul 19.00 WIB hari ini. Sejak awal pasien memang kurang kooperatif dan keberatan dirawat karena memiliki anak kecil. Dan petugas IGD sdh memberikan KIE yg cukup sebelumnya alasan mengapa harus dirawat/diisolasi.
Identitas:
Nama: Ny Chairani Nurdin S
TTL: Medan, 25/4/1993
Alamat: perum Marina mas blok G4 no 10 batu aji.
No NIK KTP: 1271096504930001
No HP: 0821 7103 6028
Mohon bantuan dari pihak yang berwenang.
Atas bantuan dan perhatian nya diucapkan terima kasih.
Kiriman teman. alamak..
Redaksi
#DinkesBatam







