TERDEPAN.CO.ID,BEKASI- Mall Sentra Grosir Cikarang (SGC) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan karena pengunjung yang membeludak, Senin (18/5/2020).
Kapolres Bekasi Kabupaten Bekasi, Pol Hendra Gunawan mengatakan penutupan sementara Mal SGC itu dilakukan dengan menempel stiker dan spanduk pemberitahuan penutupan di sejumlah titik.
Menurut Hendra, sebenarnya Mall SGC telah melakukan prosedur protokol pencegahan Covid-19 yang tepat. Namun, belakangan ini banyak masyarakat yang datang berburu baju lebaran hingga tidak mengindahkan adanya sosial distancing hingga masyarakat pun menumpuk di mall tersebut.
“Saya lihat pengelola gedung kewalahan untuk membendung antusiasme masyarakat dalam berbelanja karena menjelang lebaran,” kata Hendra.
Lanjutnya, saat ditanya sanksi Hendra mengatakan, sampai saat ini belum memiliki sanksi yang dikeluarkan pemda,sedang dalam rancangan atau susunan pemberian sanksi, mengikuti Kota Madya Bekasi atau DKI Jakarta nantinya.
”Saat ini kita belum memiliki sanksi yang dikeluarkan pemda,sedang dalam rancangan atau susunan pemberian sanksi, mengikuti Kota Madya Bekasi atau DKI Jakarta nantinya, untuk jumlah kurungan masih jadi rumusan pihak kepolisian, pihak Kejaksaan, Satpol PP dalam waktu dekat terbit sanksi itu,”paparanya saat dikonfirmasi melalui telpon selular.
Sementara Yana R Suyatna Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, saat ditanya tentang sanksi tersebut mengatakan, pada Perbup tidak ada pelaksanaan PSBB pelanggaran dan ini belum diberlakukan adanya sanksi.
“Sanksinya sesuai PSBB ketika buka ya, kita tutup, kalau misalkan ada yang seperti kendaraan lebih dari 50% kita turunkan, kalo tidak mengunakan Masker, Kita suruh pakai Masker,”ucap Yana saat dikonfirmasi melalui telpon selular.
Yana menjelaskan, saat ini pemerintah sedang merancang sanksi pelanggaran PSBB.
“Insyallah nanti Kamis dan Jum’at mulai Kita berlakukan sanksinya,”pungkasnya.
Penulis : Ardi
Editor : IKA
# MallSGC







