TERDEPAN.CO.ID,TANGERANG- Pemerintahan Provinsi Banten telah memperpanjang Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan yang dimulai dari tanggal 15 Juni 2020 sampai 28 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB tersebut dikarenakan tingkat penyebaran Virus Corona yang masih tinggi, sehingga pemerintah perlu untuk memperpanjang kebijakan tersebut untuk menangani penyebaran Virus Corona yang sangat cepat dan agar segera terselesaikan, Senin (15/06/2020).
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tangerang Mohamad Eddy Sopian mengatakan, bahwa kebijakan PSBB sangatlah bagus dalam menangani penyebaran Virus Corona yang sangat cepat dalam penularannya, hanya saja dalam mempraktikan kebijakan tersebut, pemerintah masih belum terlalu ketat sehingga masih banyak masyarakat yang melanggar kebijakan tersebut.
Akibat dari Virus Corona yang cepat sekali penyebarannya, membuat kebijakan PSBB sudah melakukan perpanjangan beberpa kali di Tangerang Raya ini dan akibat lain juga banyak seperti penghasilan dalam mencari rezeki yang berkurang, banyak yang di PHK, dirumahkan dan sebagainya, sehingga pemerintah tetap memperpanjang kebijakan tersebut dalam penanganannya.
“Pemerintah seperti bermain-main dalam melaksanakan kebijakan PSBB ini, karena beberpa kali diperpanjang tapi dalam pelaksanaannya tidak ada penjagaan atau perketatnya penjagaan dalam melaksanakan kebijakan ini, sehingga masyarakat mengabaikan kebijakan ini dan menurut saya PSBB ini tidaklah efektif di Tangerang Raya ini, “ujar eddy.
Sebenernya kebijakannya baik, untuk penanganan penyebaran Virus Corona yang begitu cepat tapi pelaksanaannya dari pemerintah itu yang seperti main-main, sehingga membuat Saya berpikir bahwa PSBB ini tidaklah efektif di Tangerang Raya dan apabila ingin efektif harus memperketat penjagaan dan pelaksanaan kebijakan PSBB tersebut serta jangan lupa juga dengan Baksos yang harus merata karena banyak masyarakat yang membutuhkannya,”lanjutnya.
“Pemerintah harus memperketat dalam melaksanakan kebijakan tersebut sehingga penyebaran Virus Corona ini segera terselesaikan dan bisa dikendalikan sehingga membuat masyarakat bisa kembali beraktivitas kembali seperti semula, “paparnya.
Reporter : Tiana
Editor : IKA
# PemerintahanProvinsiBanten







