TERDEPAN.CO.ID,BEKASI-H.Syahrir anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra saat ditanya terkait PAW Kader Gerindra di Kab.Bekasi, Ia mengatakan Surat Keputasan (SK) itu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, tinggal menunggu Dewan Pimpinan Cabang menyikapinya.
H.Syahrir mengatakan, tinggal melihat sikap dari DPC Partai Gerindra Kab.Bekasi bagaimana menyikapi surat SK dari DPP partai Gerindra, dan tinggal menunggu prosesnya seperti apa.
“Kalo tidak salah di Jawa Barat sudah masuk juga infonya, lalu proses berikutnya tinggal menunggu dari DPRD, ”kata Syahrir.
Masih Syahrir, saat ditanya tentang hubungannya dengan Provinsi Jawa Barat Ia menjelaskan tidak ada.
“Itu kan sudah ada jalurnya, SK DPP sudah ada nanti diturunkan ke DPC, kemudian DPC akan menyurati DPRD, nanti akan ada surat dari Kemendagri dan lain-lainnya secara rul nya, ”jelas Syahrir, Senin (22/06/20).
Reporter : Ardi
Editor : Bagus Alfianto Rajib
#DPRDJABAR







