Dinas Pariwisata Kab.Bekasi Segera Sampaikan Hasil Kajian Pembukaan Tempat Wisata

TERDEPAN.CO.ID,Cikarang Pusat–Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya mengakui kekhawatiran terhadap setiap pengelola wisata sebelum ditetapkannya New Normal oleh pemerintah. Meski begitu, Encep sendiri menilai kekhawatiran tersebut perlu didasari dengah ukuran dan kajian khusus.

Bahkan, pihaknya mendorong agar tempat wisata segera dibuka kembali, namun Tentunya tetap dengan protokoler kesehatan yang sudah ditentukan oleh Tim Gugus Kabupaten Bekasi. Dalam merealisasikannya, pihak Dinas Pariwisata sudah membuat formula.

Bacaan Lainnya

Dalam waktu dekat, kata Encep, pihaknya akan menyerahkan hasil kajian Dinas Pariwisata berkenaan dengan rencana pembukaan tempat wisata yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Dinas Pariwisata sendiri memiliki wacana akan melakukan kajian menyeluruh, berkenaan dengan kapasitas penerapan protokoler kesehatan pada setiap objek wisata,”katanya.

Selebihnya, pihaknya juga akan melakukan kajian mendalam berkenaan dengan lokasi wisata yang berada di Wilayah Zona Kuning.

“Pada tahapan New Normal ini, Kita sudah menurunkan tim pengkaji wisata. Jadi, setelah tim yang diturunkan akan memberikan laporan berkaitan dengan survey yang dilakukan pada setiap tempat wisata yang ada di Kabupaten Bekasi. Saya akan meminta suluruh data hasil tinjauan tim di lapangan,” bebernya.

Tim yang diturunkan, memiliki sektor masing- masing dalam penelitiannya. Pertama untuk destinasi, meninjau lokasi wisata baik wisata buatan maupun destinasi alam. Kemudian tim lain mendata dan meng kroscek Hotel, pengusaha Hotel dan fasilitas yang ada unsur kepariwisataan di dalamnya. Kemudian tim lainnya, bergerak pada lini kuliner seperti rumah makan dan restoran. Namun, tidak termasuk  Warteg dan Kaki Lima. Tambahan tim lainnya, yakni langsung meninjau usaha lain seperti Golf serta Kolam Renang.

“Hasilnya Saya akan simpulkan dalam waktu dekat. Selanjutnya, akan dilaporkan ke Bupati. Sehingga ada rujukan, bilamana tempat wisata di buka di masa New Normal nanti. Misalnya, dari sekian pengusaha, sudah siap melakukan protokoler kesehatan ketika New Normal kesiapannya sudah matang,” jelasnya.

Ia berharap, dari hasil kajian yang nanti akan disampaikan, bisa menjadi rujukan awal, baik itu untuk pemerintah daerah melalui Bupati, maupun untuk tim Gugus Covid -19 Kabupaten Bekasi.

“Saya meminta pada Bupati agar bisa membuka, merujuk pada hasil kajian yang nanti akan disampaikan. Artinya, dari wisata yang ada, agar bisa dipercepat untuk dibuka. Terutama, pada wisata yang berada di zona aman,” harapnya.

Encep menegaskan, berkaitan dengan sektor wisata, Dirinya terus berupaya agar yang terdampak segera beroperasi. Maka, bila hasil kajian sudah di peroleh akan sangat memungkinkan untuk bisa menjadi penentu dibukanya suatu tempat Wisata.

“Kita membuka jalan, Kita akan berupaya dan Kita akan lihat sejauh mana kesiapan tiap pengelola wisata. Nanti akan mempertemukan jalan antara pengusaha yang kebingungan dengan tim Covid Kabupaten Bekasi yang belum tau kondisi dan kesiapan setiap tempat wisata,” tukasnya.

Sementara Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Dr. Alamsyah mengatakan terkait desakan pengusaha wisata membuka kembali tempat obyek wisata, menyarankan agar berkoordinasi dengan pihak Dispar.

“Karena teknis berada di Dispar, ada mekanisme yang harus ditempuh oleh pihak Dispar,” tuturnya.

Alamsyah menjelaskan semua sudah diatur dalam Perbup dan Surat Keputusan (SK) Bupati, Hal ini perlu ada pembahasan antara pihak pengusaha, Dispar dan tim gugus tugas Covid-19. Regulasi Perbup dan SK Bupati yang saat ini masih diberikan menjadi acuan.

“Kabupaten Bekasi masih penetapan zona kuning yang acuannya dari pihak Provinsi dan SK Gubernur,” kata Jubir tim gugus Covid-19,Selasa (23/06/2020).

Masih kata Alamsyah Perbup PSBB harus proposional, tidak mengacu pada per wilayah yang ada di kecamatan. Tetapi mengacu pada penetapan Gubernur.

“Perbup PSBB harus proposional, tidak mengacu pada per wilayah yang ada di kecamatan. Tetapi mengacu pada penetapan Gubernur,”tutupnya.

 

Reporter : Ardi

Editor : Bagus Alfianto Rajib

#DinasPariwisataKabupatenBekasi

TERDEPAN TV

Pos terkait