Melaksanakan Bioskop di Seluruh Indonesia Bakal ditunda, Ini Penjelasanya

TERDEPAN. CO. ID, JAKARTA-Sebelumnya Pemprov DKI mengizinkan pemutaran film di bioskop kembali beroperasi selama masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni mulai 6-16 Juli 2020, dengan syarat penonton mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Hal ini ditanggapi oleh Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang batal membuka operasional bioskop pada 29 Juli 2020.

Djonny Syafruddin selaku Ketua GPBSI menyampaikan, tanggapan GPBSI mengenai hal itu pada Kamis (16/7/20).
“GPBSI telah menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta perihal penundaan pembukaan kembali bioskop,”kata Djonny.
Lanjut Djonny, pihaknya mendukung penuh keputusan Pemerintah atas ditundanya pembukaan operasional bioskop di seluruh Indonesia itu.
“Melihat perkembangan terkini pandemi Covid-19 di Tanah Air serta wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa, GPBSI sebagai asosiasi pengusaha bioskop seluruh Indonesia memahami dan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut,” bebernya Djonny.
“Dan akan melaksanakan penundaan pembukaan kembali bioskop di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, penundaan pembukaan bioskop itu disebabkan grafik penambahan kasus Covid-19 di Jakarta belum melandai.
“Iya betul (pembukaan bioskop ditunda). Saat ini, Covid-19 di Jakarta belum stabil, naik lagi, jadi kita tunda sampai benar-benar kondusif,” kata Cucu saat dikonfirmasi melalui telpon selular, Kamis (16/7/2020).
“Mereka (pengelola bioskop) bisa mengerti, sudah disampaikan, sudah komunikasi,”lanjutanya Cucu.

Bacaan Lainnya

reporter : ardi Priana
#GPBSI

TERDEPAN TV

Pos terkait