Pilkades Serentak Akan di Gelar 13 Desember 2020 , Ini Kata Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Bekasi

TERDEPAN.CO.ID,CIKARANGPUSAT- Kabar gembira untuk para calon Kepala Desa di Kabupaten Bekasi pihak Dinas Pemerdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) akan buat regulasi Surat Keputasan gelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di 16 Desa.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Bekasi Maman. dirinya mengatakan, bahwa Pilkades serentak tersebut dilaksana pada tanggal 13 Desember 2020.

Bacaan Lainnya

“Ada yang mengusulkan tanggal 20 Desember, karena pengamanannya sibuk menghadapi natal dan tahun baru, jadinya tanggal 13 Desember,”kata Maman, Rabu (19/08/20).

Saat ditanya Surat Keputusan, kepala bidang Pemdes akan buat secepatnya nanti diumumkan,“Akan dibuat nanti. Hasil-hasil rapat semua mengikuti, sesuai dengan petunjuk kebijakan dari Pemerintah Pusat setelah Pilkada, Pilkades Kita akan gelar insyallah tanggal 13 Desember serentak di 16 Desa untuk yang lain nanti Kita akan komunikasikan SKnya dan akan Kita susun segera,”terangnya.

Sambungnya, jika nanti ada yang protes atau berupaya kisruh itu bisa diterangkan panitia Pilkadesnya,“Ya ada pantia di Desa , bukan langsung ke Pemrintah Kabupaten. Panitia bisa mengatasi gejolak di Desa jangan semua ke Kabupaten aja,”tutupnya.

 

Reporter : Ardi Priana

Editor : Bagus Alfianto Rajib

#DPMDKabupatenBekasi

TERDEPAN TV

Pos terkait