Kebakaran di Kejaksaan Agung Dicurigai Disengaja

Gedung Kejagung RI Terbakar

TERDEPAN.CO.ID, JAKARTA – Kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI tentu saja memuat banyak tanggapan dari berbagai golongan masyarakat, salah satunya Pengacara Razman Arif Nasution yang mencurigai bahwa kebakaran tersebut diduga disengaja untuk menghilangkan barang bukti kasus Djoko Tjandra.

“Saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti.” kata Razman, Sabtu (22/8/2020).

Bacaan Lainnya

Razman juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengusut kasus kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung.

Pada saat terjadinya kebakaran, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin juga memastikan bahwa berkas-berkas perkara tidak ikut terbakar.

“Berkas-berkas perkara saat ini aman, untuk para tahanan juga aman, yang terbakar itu biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro perencanaan.” kata Burhanuddin di Kejagung, Sabtu (22/8/2020).

 

Ridho Fadilla

#KejagungRI

TERDEPAN TV

Pos terkait