TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Komandan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Salman Mokoginta, dengan tegas berjanji kepada nelayan Bintan akan mengusir Kapal Cantrang dalam dua- tiga hari kedepan dari perairan Kepri khususnya di Zona 0-12 mill tempat nelayan lokal melaut mencari ikan.
“ Saya berjanji dalam dua-tiga hari kedepan akan menyisir pantai dan mengusir Mereka dari tempat nelayan lokal mencari ikan, kalau masih ditemukan Mereka nantinya di laut, tolong sampaikan ke Saya, nanti akan Kita tindaklanjuti kembali dan pesan Saya tolong jangan anarkis,“terangnya, dalam sebuah pertemuan dengan nelayan Bintan, Camat dan Kadis Perikanan Kabupaten Bintan pada Rabu (03/09/20).
Ia juga menyampaikan bahwa semua keluhan Nelayan yang langsung didengarnya maupun yang sudah disampaikan oleh lembaga LKPI sebagai perpanjangan tangan di kantornya, akan disampaikan kepada pimpinannya dipusat dan akan dibicarakan dalam forum rapat.
“Kemarin Saya juga sudah kedatangan Seketaris LKPI sebagai perpanjangan Nelayan yang membahas tentang permasalahan adanya Kapal Cantrang di perairan Kepri, untuk itu Bapak/Ibu mohon percaya kepada Kami, semua keluhan dan masukan Bapak/Ibu tetap akan Kami tindaklanjuti dan akan Kita sampaikan kepada pimpinan pusat serta nantinya akan disampaikan di forum rapat yang akan dilaksanakan di Jogya, Kami tidak tinggal diam, Kami dukung upaya Bapak/Ibu dalam memperjuangkan aspirasinya, “lanjutnya.

Direktur LKPI Kepri, Rudi Susanto menyampaikan, rasa terimakasih kepada PSDKP yang telah menanggapi serius permasalahan Nelayan dengan turun langsung dan bertindak mencari solusinya.
“Kami LKPI Kepri sangat berterimakasih atas respon cepat Komandan PSDKP Batam yang turun langsung membantu nelayan dan mendengar semua permasalahan, semoga hal ini bisa bisa berlanjut dan bisa didengar sampai ke pusat, “tegasnya.
Ketua Nelayan Bintan Pesisir Lambaila menyampaikan, usulan agar kebijakan pemerintah terkait beroperasinya kapal Cantrang di perairan Kepri bisa dikaji kembali dan meminta agar penggunaan alat tangkap ikan Cantrang tidak digunakan dan diganti dengan alat lain yang ramah lingkungan, agar nelayan Kepri bisa mendapatkan ikan dengan cara yang maksimal.
Diketahui, semenjak masuknya kapal Cantrang diperairan Kepri , para nelayan mengalami kemerosotan hasil tangkap ikan yang signifikan dan hal ini berdampak tidak hanya kepada nelayan, namun juga kepada para pelaku UMKM, karena alat tangkap nelayan lokal berupa Bubu sering hilang dan rusak sehingga nelayan dan pengusaha terus merugi.
Kapal Cantrang sendiri masuk di perairan Kepulauan Riau khususnya di Natuna berdasarkan instruksi pemerintah, yang ingin mengisi segera Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara, tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 karena dipicu insiden pada pertengahan Desember 2019 lalu. Sekitar 50 perahu nelayan Cina yang dikawal kapal penjaga (coastguard) masuk ke perairan Natuna pada pertengahan Desember 2019. Kapal tersebut diduga menangkap ikan secara ilegal.
Kapal-kapal tersebut merupakan pemegang Surat Keterangan Melaut (SKM) asal Jawa Tengah.
Reporter: Bagus Alfianto
#PSDKPBatam #DirjenKKP #LKPIKepri







