TERDEPAN.CO.ID,TANJUNGPINANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri dalam sidang paripurna telah mensepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020 bersama Pjs Gubernur Kepri, dalam sidang Paripurna DPRD Kepri yang dipimpin Ketua DPRD Jumaga Nadeak, Jumat (16/10/2020).
Rapat tersebut membahas agenda penyampaian nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 Kepri.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, sebelum penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS, Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan dan mencapai kesepakatan bersama.(*)
Editor :IKA
#DPRDKepridanPemrov







