TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Ratusan buruh berkonvoi untuk menyampaikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Graha Kepri, Selasa (10/11/2020). Konvoi buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi pekerja seperti FSPMI, LEMSPSI, TSKSPI, LOMENIK dan SBS turun dijalanan dikawal mobil patrol polisi dengan membawa berbagai atribut bendera dan spanduk yang dibawa dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, rabu (10/11/20).
Dalam orasi yang disuarakan melalui microfon pengeras suara, Orator menyampaikan aspirasi mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan presiden RI Joko Widodo serta menolak SK Gubernur Kepri Nomo: 1300 THN 2020 yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.
Aksi konvoi berjalan dari arah simpang Franky menuju Gedung Graha Kepri Batam Centre Kota Batam.
Redaksi
#UUOmnibusLawCiptaKerja







