Nilai ISPU Kota Batam di Level Merah Sangat Tidak Sehat Dinkes Catat 383 Kasus

Data ISPU yang di rilis oleh Dina Kesehatan Kota Batam

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Pencemaran udara Kota Batam pada oktober 2026 menurut indeks laporan harian Puskesmas Kota Batam yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam menyampaikan pencemaran udara kota Batam mengalami kondisi yang sangat serius yakni kondisi sangat tidak sehat dengan di tandai warna merah yang menunjukan level 261.

Dimana angka tersebut masuk dalam kategori waspada untuk kesehatan dan dampak yang di timbulkan akibat polusi udara yang akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat khususnya di Kota Batam dan di sebagaian wilayah Sumatra.

Bacaan Lainnya

Dalam catatan yang telah di himpun oleh Dinas Kesehatan Kota Batam dari mulai awal bulan Oktober 2026 hingga pertengahan menunjukan gejala kenaikan angka yang cukup mengkhawatirkan hingga pada level merah yang sebelumnya di tandai ISPU warna biru, kuning hingga merah di tanggal 14 Oktober 2026 hingga saat ini.

Dimana angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)

CATATAN STATUS :

  • BAIK / SEHAT : 0 – 50
  • SEDANG : 51 – 100
  • TIDAK SEHAT : 101 – 200
  • SANGAT TIDAK SEHAT : 201 – 300
  • BERBAHAYA : LEBIH DARI 300

Sebelumnya pada tanggal 12 dan 13 Oktober 2026 angka ISPU sempat mengalami penurunan dibanding pada tanggal 08 Oktober yang sempat diangka level 197 yang menunjukan angka kualitas udara tidak sehat namun saat ini angka tersebut menukik tajam dan masuk dalam level peringatan garis merah di level 261 dengan tanda peringatan udara Sangat Tidak Sehat.

Dalam Rekap Data Kasus ISPA

 Dinas kesehatan juga mencatat bahwa ada 383 kasus dimana Botania paling tinggi angkanya mencapai 41 kasus paling tinggi dibanding daerah lainnya yang disusul oleh Sei Panas di 32 kasus. Sedangkan untuk wilayah Galang ditemukan 1 kasus dan Bulang 4 kasus.

Jumlah Kasus ISPA berdasarkan usia terdapat 383 kasus dimana 197 di dominasi oleh usia 19-59 tahun sedangkan usia 0-5 tahun terdapat 66 kasus. Untuk usia 5-9 tahun terdapat 51 kasus selanjutnya 10-18 terdapat 46 kasus dan terakhir untuk usia 60 tahun ke atas terdapat 23 kasus yang saat ini sedang dalam penanganan di berbagai Puskesmas di seluruh kota Batam.

Dinas Kesehatan Kota Batam dalam himbauannya juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan 5 langkah antisipasi untuk menghadapi udara kotor atau berdebu halus (PM25) dengan:

  1. Menghindari aktifitas fisik di luar ruangan
  2. Menggunakan masker dengan kualitas filter yang sangat baik.
  3. Tetap didalam ruangan atau indoor sebisa mungkin
  4. Tutup Cendela dan pintu, gunakan penyaring udara
  5. Perhatikan kesehatan diri dan kelompok rentan (anak-anak, lansia, ibu hamil penderita penyakit kronis).

Dan apabila udara dalam kondisi peringatan berbahaya di level angka 300 maka:

  1. Segera hentikan semua aktifitas di luar ruangan
  2. Tetap didalam ruangan dan gunakan penyaring udara
  3. Gunakan masker dengan filter (jika harus keluar rumah)
  4. Waspada terhadap gangguan kesehatan. Terutama pada kelompok rentan
  5. Ikuti informasi dan arahan dari pihak berwenang

Gunakan masker N95 yang berfungsi menyaring partikel kecil termasuk abu vulkanik atau Maker Medis yang berfungsi dapat berfungsi sebagai perlindungan tambahan.

 

RED
#ISPA
#ISPU
#DinkesBatam

 

TERDEPAN TV

Pos terkait