Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Benarkan Adanya Laporan Saksi Paslon Sinergi

TERDEPAN.CO.ID,TANJUNGPINANG – Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra benarkan ada laporan penganiayaan oleh salah satu Saksi dari Paslon Soerya-Iman (Sinergi) atas nama Jailuddin. Di dalam laporan tersebut Pelapor mengaku dianiaya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pikada serentak tanggal 9 desember 2020 kemarin di TPS 14, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Laporannya masuk kemarin tanggal 10 desember 2020 dengan laporan penganiayaan atas nama Jailuddin” ujarnya.

Bacaan Lainnya

AKP Rio menuturkan pihaknya akan menyelidiki lagi kasus ini. Ia menjelaskan tidak ada yang menyaksikan adanya aksi pemukulan oleh KPPS terhadap pelapor. Ia juga menceritakan kronologi dari kejadian tersebut.

“dia ngelapor ke kita, cuman perlu kita selidiki lagi karna saksinya tak ada yang melihat terjadinya pemukulan itu. Disana itu terjadi ribut aja karena ada masalah lewat batas waktu dan sekitar jam satu sudah ditutup, dia ada komplain disitu lalu dijelaskan oleh ketua KPPS nya dan dia tidak terima. Dia menggentak meja lalu diamankan oleh linmas-linmas disitu dan dibawa keluar, jadi saksi-saksi tidak ada” tuturnya.

AKP Rio mengatakan sudah memanggil semua saksi. Tidak ada dari saksi yang menyatakan adanya aksi pemukulan oleh KPPS terhadap pelapor. Kepolisian pun telah melakukan cek TKP dan memeriksa hasil visum.

“Semua saksi sudah kita panggil mereka menjelaskan tidak ada pemukulan Cuma diamankan saja dia dibawa keluar karena dia buat ribut di dalam TPS itu. Semalam pun kita sudah cek ke TKP dan kita sudah cek visumnya juga tidak ada tanda tanda kekerasan ya” katanya.

Ia mengatakan, kasus ini akan dihentikan jika tidak ada cukup bukti.

“Ya nanti jika tidak cukup bukti kasus ini akan kita hentikan” ucapnya.

Reporter : Randy

Editor : IKA

#BawasluTanjungPinang

TERDEPAN TV

Pos terkait