TERDEPAN.CO.ID,BINTAN- Pemerintah Kabupaten Bintan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Efektifitas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan administrasi Pemerintah T.A 2019-2020 (Semester I) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri secara virtual di Kantor Bapelitbang Bintan, Senin (14/12/2020).
Kepala BPK Kepri Masmudi menegaskan agar Pemerintah Daerah bisa terus meningkatkan kinerja yang saat ini dikatakannya hampir seratus persen berbasis elektronik (online system).
Kata dia, berbenah dan profesional dalam pengelolaan menjadikan tonggak utama dalam pencapaian kinerja yang maksimal, namun ketika melaksanakan pengelolaan tersebut hendaknya mematuhi regulasi dan koridor hukum.
“Terus berbenah, profesional dalam pengelolaan dan tetap dalam koridor regulasi yang ditetapkan,” sebutnya.
Sekda Bintan Adi Prihantara, saat menerima LHP bersama Kabupaten Natuna mengungkapnya bahwa kinerja seluruh ASN terkhusus dalam administrasi keuangan menjadi prioritas demi berlangsungnya birokrasi yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Alhamdulillah LHP sudah kita terima. Memang menjadi prioritas dan kita dorong terus agar administrasi di Bintan dilaksanakan sesuai dengan semua ketentuan,” ujar Adi.
Penyerahan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto bersama Inspektorat Bintan serta beberapa OPD lainnya.
Reporter : Herpin
Editor : IKA
#BPKKepri







