Pemko Tanjungpinang Lakukan Test Urine Kepada ASN

TERDEPAN.CO.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan tes urine narkoba kepada ASN dilingkungan Pemko Tanjungpinang, Selasa (22/12/2020)

Kegiatan ini ditujukan untuk mengimplementasikan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2020-2024..

Bacaan Lainnya

Achmad Nur Fatah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, sebagaimana arahan Wali Kota Tanjungpinang pada saat pengukuhan tim terpadu P4GN 1 Desember 2020 lalu.

“Ini merupakan wujud komitmen Pemko Tanjungpinang dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN,” ujar Fatah.

Fatah mengatakan, dalam pelaksanaanya pihaknya P4GN melaksanakan kegiatan ini bersama dengan BNN yang juga wakil ketua tim terpadu. Ia menuturkan Tes urine akan dilaksanakan selama dua hari, mulai 22 s.d. 23 Desember 2020.

Hari pertama (22/12) tes urine dilakukan bagi ASN di kantor Kesbang Dan Dinas Perhubungan. kemudian, tes lanjutan dilaksanakan Rabu (23/12)di Kantor Dinas Perpustakaan Daerah kota Tanjungpinang.

“Untuk hari ini, sebanyak 31 ASN telah menjalani tes urine narkoba tersebut. Target kita di 2020 ini adalah 2℅ dari jumlah ASN pemko Tanjungpinang sesuai amanat inpres nomor 2 tahun 2020,” tuturnya.

Fatah yang merupakan Sekretaris/Ketua Harian Tim Terpadu P4GN juga menyampaikan, harapan atau atensi sekretaris daerah Tanjungpinang, Ia berharap ASN pemko Tanjungpinang tidak ada yang terpapar narkoba sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

 

Reporter              : Randi Rizky Kurniawan

Editor : IKA

#PemkoTanjungpinang

TERDEPAN TV

Pos terkait