TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA – Provinsi DKI Jakarta dinobatkan sebagai Kota peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan penghargaan Kota dan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada hari Kamis (24/12/2020) diakun Facebook miliknya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria HAM dan diberikan penghargaan untuk seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta.
“DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua (wilayah di Jakarta) menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata di semua wilayah Jakarta,” Cuitan Anies dalam akun facebooknya.
Selain enam wilayah kabupaten/kota di Jakarta mendapat penghargaan, di tingkat Provinsi DKI juga ditetapkan sebagai provinsi yang membina dan membangun seluruh kabupaten dan kotanya untuk peduli HAM.
“Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada peringatan hari HAM sedunia ke 72 secara virtual,” ucap Anies.
Atas penghargaan tersebut, Anies mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang menjalankan program dan kegiatan pemenuhan HAM dengan kerja keras.
“Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui, selamat kepada para wali kota dan bupati,” ucap Anies.
Dia juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan HAM masyarakat Jakarta.
“Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” ucap Anies.
Adapun tujuh kriteria yang dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan.
Reporter : Reva Mahendra
Editor : IKA
#DKIJakarta







