Kohati HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Laksanakan Seminar Pra Nikah

TERDEPAN.CO.ID, TANJUNGPINANG – Korps HMI Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan sukses laksanakan Seminar Pra Nikah dengan tema “Before We Get Married” di Aula Asrama Haji Kota Tanjungpinang, Sabtu (13/03).

Seminar tersebut diisi oleh 3 orang pemateri yakni H. Subadi, S.Ag.,M.Si, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Depag Provinsi Kepri, Alfitri Susanti selaku Sekretaris PKK Provinsi Kepulauan Riau dan Sandrawati Kabid PKP Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Subadi mengungkapkan Kementrian Agama Kepri sangat mendukung kegiatan Seminar Pra Nikah ini. Hal tersebut dikarenakan acara tersebut mendukung pemerintah dalam pelaksanaan Undang-Undang tentang perkawinan.

“Terkait dengan pelaksanaan seminar hari ini sangat positif. Karna bagi kami terutama dari kementrian agama kegiatan ini sangat mendukung program pemerintah terutama dalam pelaksanaan Undang-Undang perkawinan  yakni UU no 1 tahun 1974 yang direvisi menjadi UU No 16 tahun 2019. Terkait pembinaan keluarga sakinah, mawadah, warohmah, kegiatan ini dapat mensosialisasikan remaja-remaja kita yang telah memasuki usia menikah ketika memutuskan untuk menikah dapat melaksanakan kegiatan menikah sesuai dengan hukum yang berlaku dan syariat islam” ungkapnya.

Subadi menambahkan di dalam islam sudah ada hukum yang mengatur tentang pernikahan dan tahapan-tahapan yang bisa dilalui sebelum menikah.

“Di islam sendiri kita ada beberapa tahap sebelum menikah. Yang pertama, taaruf dimana pada tahap ini kita mencari bakal calon istri atau suami dengan mengenali karakternya, sifatnya, kehidupan sehari-seharinya dengan hukum-hukum tertentu. Sehingga ketika kita menikah kita melihat dari sisi akhlaqul karimahnya” jelasnya.

Terakhir Subadi menyampaikan harapannya semoga Kegiatan serupa dapat dilaksanakan kembali agar memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keislaman dan kemasyarakatan.

 

“Laksanakan terus kegiatan pemberdayaan untuk anak muda seperti ini. Baik dari sisi pemahaman keislamannya maupun kemasyarakatannya. Hal ini akan menunjang generasi kita untuk masa yang akan datang. Sukses terus, berkarya dan jangan pernah jenuh” Harapnya.

Senada dengan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Depag Provinsi Kepri, Alfitri sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KOHATI HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan tersebut.

“Terima kasih kami dari tim penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kepulauan Riau mengapresiasi sekali kegiatan semacam ini. Karna ini merupakan bukti kepedulian KOHATI HMI perempuan-perempuan khususnya remaja remaja yang menjelang dewasa untuk menuju pernikahan. Karna seperti yang kita tahu tingkat perceraian hari ini semakin tinggi yang disebabkan dari berbagai macam faktor. Kita semua punya tanggung jawab ini terutama kami di PKK sebagai pemberdayaan kesejahteraan keluarga” tuturnya.

Alfitri yang juga merupakan alumnni HMI ini juga menyampaikan harapan yang sama, dengan adanya kegiatan seminar tersebut dapat mewujudkan keluarga-keluarga yang sejahtera di Kepulauan Riau.

“Kami sangat menyambut baik mudah mudahan kegiatan-kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan dalam ruanglingkup yang lebih besar. Dalam artian tidak hanya di Tanjungpinang tapi juga di tempat lain. Mudah mudahan dengan upaya ini kita sama-sama membuat keluarga-keluarga yang ada di Kepulauan Riau khususnya menjadi sejahtera. Maju jaya KOHATI, maju jaya PKK, sejahterakan keluarga di Kepri kita tercinta” harapnya.

Di tempat yang sama Sandrawati dari DP3P2 Provinsi Kepri mengatakan Dirinya menyambut baik kegiatan tersebut karena membantu pemerintah dalam pelaksanaan UU No 16 Tahun 2019 tentang perkawinan. Sandrawati menambahkan sebelum menikah kita harus mempersiapkan segala sesuatunya.

“Saya menyambut baik seminar yang diadakan KOHATI pada hari ini dimana dengan tema “ Before We Get Married”, artinya persiapan kita sebelum menikah. Jadi kita tah berdasarkan Undang-Undang No 16 tahun 2019 itu yang merupakan revisi daripada UU No 1 tahun 1974, bahwa usia perkawinan itu menjadi 19 tahun. Jadi melalui kegiatan ini sebelum mereka menikah mereka memang perlu untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan. Sebelum menikah dia harus siap mental, punya komitmen, harus berkomunikasi dengan baik nanti juga mereka harus tahu mengenai kondisi keuangan” jelasnya kepada wartawan.

Sandrawati mengatakan kasus pernikahan Usia anak datanya cukup tinggi di Provinsi Kepri.dan melalui kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir kasus sama dan akan menyambut baik organisasi manapun yang ingin melaksanakan kegiatan yang serupa.

“Kasus pernikahan usia anak masih tinggi dan datanya ada dikantor kita. Melalui seminar ini di situ semua jadi tahu bahwa sebelum usia 19 mereka belum boleh menikah berdasarkan undang-undang, jadi baik KOHATI maupun organisasi-organisasi lain kita sambut baik untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perempuan” Jelasnya.

Sandrawati berharap kedepannya KOHATI HMI terus berkarya dan ikut memajukan perempuan di Provinsi Kepualuan Riau

“Kepada KOHATI Teruslah berkarya, teruslah menimba ilmu supaya nanti ke depan KOHATI semakin jaya. Dimana kita inginkan perempuan Kepri maju dan mandiri” harapnya.

 

Reporter              : Randi Rizky Kurniawan

#KOHATI

TERDEPAN TV

Pos terkait