TERDEPAN.CO.ID,BEKASI– Kunjungan kerja (kunker) yang di lakukan DPRD Pandeglang ke DPRD Kabupaten Bekasi, Senin, (21/6/2021) di sambut baik oleh Budiyanto anggota komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi.
“Mereka datang dengan maksud untuk belajar bagaimana sistem pengelolaan anggaran dan itu kita sambut baik karena bisa saling belajar,”sambut Budiyanto anggota komisi II dari Fraksi PKS.
Dalam kunjungan kerja DPRD kabupaten Pandeglang tersebut di hadiri oleh badan penganggaran yang melakukan study banding dalam upaya peningkatan kinerja banggar.
Selain itu, Budiyanto juga menyampaikan rombongan dari Pandeglang tersebut datang untuk berkonsultasi soal kewenangan badan anggaran terhadap tindak lanjut LHP BPK.
“Dan di akhir mereka berkonsultasi mengenai kewenangan badan anggaran terhadap tindak lanjut LHP BPK, dan saya sampaikan bahwa LHP BPK itu bersifat final, tidak bisa di ganggu gugat, karena kita pun (legislatif) yang menjadi objek dari penilaiannya,” pungkasnya.
Reporter : Ardi Priana
Editor : Bagus Alfianto R
#DPRDKabupatenBekasi







